ApoBroeNews.Web.id --- Pasundan,Sahabat,kembali mata kita dipertontonkan Drama memilukan atas nama Pembangunan Nasional.Kali ini terjadi di Tasikmalaya,di mana saudara-saudara kita,Para petani Serikat Petani Pasundan (SPP),terancam kehilangan ruang hidup mereka.Tanah yang mereka garap yang menjadi urat nadi kehidupan keluarga,kini terancam dialih fungsikan demi proyek pembangunan Batalyon.dikutip dari Berita Viral Media Sosial(Medsos)Selasa(23)06/2026)Siang
Padahal,Para petani sudah berbicara dengan santun.Mereka membawa argumen hukum, konstitusi,hingga UUPA 1960 untuk membuktikan bahwa hak atas ruang hidup mereka dijamin oleh negara.Namun,apa balasannya? Alih-alih dialog yang mencerahkan,yang hadir justru malah tekanan yang membungkam kondisi Rakyat Indonesia,di mana Narasi selama ini yang di gaungkan TNI Hadir untuk membela Rakyat nya, Kenapa Selalu di sebutkan"Tanah Negara" kembali dijadikan senjata pamungkas untuk menyingkirkan rakyat kecil.
Menurut Sumber Viral dari berbagai mediasosial(MedSos):@tanahuntukrakyat,Mari kita berpikir jernih dengan menggunakan kacamata syariat dan hakikat jalur perundang-undangan untuk melihat ketimpangan struktural nyata ini:
1. Kepentingan Nasional untuk Siapa?
Jika rakyat kecil dikorbankan dan ruang hidupnya dipersempit, lalu kepentingan nasional mana yang sedang dibela? Penguasa hari ini sering kali terjebak dalam logika pembangunan fisik materiil, namun abai pada pembangunan kesejahteraan manusia di dalamnya.
2. Status Tanah dalam Pandangan Islam
Rasulullah SAW bersabda: "Siapa yang menghidupkan tanah yang mati, maka tanah itu menjadi miliknya." (HR. Tirmidzi). Para petani Tasikmalaya telah menghidupkan tanah tersebut dan memakmurkannya demi ketahanan pangan keluarga serta umat. Oleh karena itu, merampasnya dengan dalih kekuasaan adalah bentuk kezaliman yang nyata (zhulmatun yaumal qiyamah).
3. Fungsi Asli Aparat dan Negara
Dalam Islam, negara dan aparat keamanan adalah perisai (junnah) yang seharusnya melindungi darah, harta, dan kehormatan rakyat. Bukan justru menjadi kekuatan yang memicu ketakutan bagi umat yang sedang mempertahankan hak hidupnya. Militerisme agraria seperti ini harus dikritisi secara tegas!
Diketahui perlawanan terhadap Rakyat yang telah berSahabat kepada TNI, Tetapi di anggap menolak penggusuran lahan petani bukan sekadar aksi sosial biasa. Ini adalah bagian dari kewajiban Suci Amar Ma'aruf Nahi Munkar! Saatnya pemuda Islam melek hukum Allah,berani bersuarakah dalam kondisi tekanan aparat negara,dan menolak Diam atau Bungkam terhadap ketidakadilan sistemis ini.Kita tidak boleh membiarkan hukum terus tajam ke bawah tapi tumpul ke atas!
Sudah saatnya kita kembali pada aturan Islam secara kaffah untuk mencabut kezaliman ini hingga ke akarnya. Yuk, rapatkan barisan,ketuk pintu langit dengan doa,dan suarakan keadilan untuk saudara-saudara kita di Tasikmalaya!
Kini,Para petani Serikat Petani Pasundan (SPP) menyuarakan Aspirasi kebenaran dan keadilan,Sudah Waktunya REFORMASI JILID II tak bisa terbendung lagi, Seluruh RAKYAT INDONESIA merapatkan barisan depan bersama seluruh mahasiswa yang akan melakukan REFORMASI tersebut.
Liputan:*E'en Nst-Tim Redaksi Media-C45T*
