ApoBroeNews.Web.id -- Rupat/Bengkalis,Polda Riau mengambil langkah tegas terhadap Ipda ES yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap sejumlah warga di Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.
Perwira polisi tersebut kini dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Reskrim Polsek Rupat Utara dan ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) sembari menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Kabid Propam Polda Riau Kombes Harissandi mengatakan pemeriksaan terhadap Ipda ES dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh proses berjalan profesional,objektif,dan akuntabel.
"Saat ini Bidang Propam Polda Riau melalui Subbid Paminal telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap yang bersangkutan untuk memastikan seluruh proses berjalan profesional, objektif, dan akuntabel,"kata Harissandi,Pada hari Rabu (1/7/2026)Sore.
Lebih lanjut,Tentang Bertepatan HUT Bhayangkara ke 80 tentunya ini oknum polisi bisa mencoreng nama baik institusi Kepolisian Republik Indonesia, makanya sikap tegas Kapolda Riau Irjen pol Herry Heryawan menyayangi anggotanya berbuat semena-mena terhadap 9 orang warga masyarakat di wilayah Polsek Rupat tersebut.
Ini bentuk langkah tegas kamu sebagai abdi negara yang benar menjunjung tinggi nilai-nilai luhur Tribrata, informasi yang berhasil di himpun Tim Redaksi Media Cyber Nasional Online Group kondisi Perwira polisi tersebut kini sah dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Reskrim Polsek Rupat Utara dan proses hukum terhadap dirinya,Ipda ES langsung penempatan khusus (patsus) sembari menjalani pemeriksaan atas pertanggung jawaban dari perbuatannya oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau.
Liputan:*E'en Nst-Tim Redaksi Media-C45T*


