ApoBroeNews.Web.id -- BauBau/Sultra,Oknum Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu,Polisi: "Emas Yang Asli Sudah Hilang,Susah Ditemukan,Korban Harus Ikhlas.yang Kini Kian Viral di MedSos menyebut Prilaku Oknum Polisi Polres Baubau mencoreng citra nama Kepolisian Republik Indonesia.pada hari Jum'at (21/08/2026)
Informasi yang berhasil di himpun Menurut keterangan Sumber Viral di MedSos",Misteri hilangnya logam mulia milik Ahmad Fadil Mainaka terus bergulir di meja penyidik Sat Reskrim Polres Baubau,"kepolisian kian intensif memburu titik terang pelaku tersebut yang kabur dari kedinasan nya.
Sementara berita terupdate viral,Sebanyak enam oknum polisi yang menukar barang bukti emas seberat 360 gram dengan emas palsu/imitas yang terjadi di Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasus ini merupakan kelanjutan dari penanganan kasus pencurian emas senilai Rp1,7 miliar milik seorang warga.
Kasus bermula saat korban kehilangan logam mulia,berlian,dan perhiasan berharga seberat lebih dari 500 gram senilai Rp1,7 miliar di sebuah kamar hotel di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.
Pelaku utamanya diduga adalah seorang mantan anggota polisi (pecatan) berinisial AAL bekerja sama dengan rekannya AAM.
Dari total emas yang dicuri,pihak kepolisian hanya mengembalikan sekitar 160 gram kepada korban.
Sementara itu,sisa emas sekitar 360 gram dimanipulasi dengan cara ditukar menggunakan emas palsu dan dikabarkan emas yang asli sudah hilang.
Kasi Humas Polres Baubau,Iptu Rino Asnan menjelaskan bahwa memang sisa emas sekitar 360 gram sudah dimanipulasi dengan cara ditukar menggunakan emas palsu, namun emas yang asli sudah hilang dan memang susah ditemukan,dan juga menghimbau agar korban mengiklaskan karena memang emas tersebut sudah hilang.
Korban juga mengaku berulang kali diperas dan dimintai uang hingga puluhan juta rupiah oleh oknum penyidik dengan dalih "biaya oprasional Sebanyak 6 anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Baubau telah resmi dimutasi ke Polda Sulawesi Tenggara.
Keenam oknum polisi tersebut kini ditahan dan diperiksa secara intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sultra atas dugaan praktik pemerasan, perusakan,serta penggelapan barang bukti emas milik korban.
Berita terupdate menyebar luas hingga di Ketahui petinggi di Mabes POLRI yang meminta ketegasan Kapolres Bau-bau untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan Saksi tegas terhadap Pelaku nya, sesuai perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo MSi di Jakarta.
Ini jelas mencoreng citra nama baik institusi Kepolisian Republik Indonesia,Sebut Hingga berita terupdate di kutip dari Beberapa Sumber Media Sosial (MedSos)belum juga ada Trasparansi menuju polisi Presisi,polisi pelayan masyarakat.
Liputan:*E'en Nst-Tim Redaksi Media-C45T*

