Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
EUR to USD: 1.18122 +0.00170 (+0.14%) GBP to USD: 1.27450 +0.00230 (+0.18%) USD to JPY: 149.23 -0.15 (-0.10%) AUD to USD: 0.66890 +0.00050 (+0.07%) USD to CAD: 1.35670 -0.00080 (-0.06%) USD to CHF: 0.88340 -0.00030 (-0.03%) CNY to USD: 0.13860 +0.00010 (+0.07%) INR to USD: 0.01200 +0.00002 (+0.17%) IDR to USD: 0.000065 +0.0000001 (+0.15%) SGD to USD: 0.74230 +0.00040 (+0.05%) MYR to USD: 0.21450 +0.00020 (+0.09%) THB to USD: 0.02830 +0.00003 (+0.11%) VND to USD: 0.000042 +0.00000005 (+0.12%) KRW to USD: 0.000750 +0.000001 (+0.13%) BRL to USD: 0.19230 +0.00030 (+0.16%) MXN to USD: 0.05890 +0.00010 (+0.17%) RUB to USD: 0.01090 +0.00002 (+0.18%) ZAR to USD: 0.05340 +0.00004 (+0.08%) AED to USD: 0.27230 +0.00001 (+0.004%) SAR to USD: 0.26670 +0.00001 (+0.004%) TRY to USD: 0.03120 +0.00005 (+0.16%)

Tim Polres Metro Jakarta Pusat Berhasil Ungkap Otak Pelaku Utama Penyekapan Tiga Orang Karyawan Percetakan,Alhasil Pemilik Percetakan Di Tangkap !!!

ApoBroeNews.Web.id -- Jakarta,Akhirnya Terungkap Fakta penyekapan selama kurang lebih 21 hari tanpa di berikan makan terjadi pada tiga orang karyawan percetakan,polisi berhasil Tangkap Pelaku Utama nya Pemilik percetakan melalui proses penyidikan kasus perkara tersebut di bongkar oleh Tim Polres Metro Jakarta Pusat.Pada hari Selasa(30/06/2026).

Tertangkap juga Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan penyekapan tiga karyawan percetakan di kawasan Senen,Jakarta Pusat. Ketiga korbannya adalah Adit Saputra,M. Rafly Jaelani,dan Tegar Saputra,Yang menjadi korban disebut mengalami penyekapan selama kurang lebih 21 hari sebelum akhirnya diselamatkan oleh tim Polres Metro Jakarta Pusat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin mengatakan para korban kini masih menjalani pendampingan untuk memulihkan kondisi fisik dan psikis akibat penyekapan yang mereka alami. 

Sementara itu,Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengungkapkan bahwa selama disekap,korban bahkan dilarang diberi makan setelah adanya perintah dari salah satu tersangka yang merupakan pengurus percetakan.

Polisi juga mengungkap motif para pelaku. Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung, penyekapan diduga bermula dari tuduhan bahwa ketiga korban telah menghilangkan pelat percetakan senilai sekitar Rp230 juta. 

Para korban kemudian diminta membayar uang ganti rugi hingga Rp 50 juta per orang. Meski salah satu korban telah membayar penuh dan korban lainnya menyerahkan sebagian uang,mereka disebut tetap tidak dibebaskan hingga polisi menerima laporan melalui layanan darurat 110 dan melakukan penyelamatan.

Hasil penyidikan kasus Perkara hukum nya,pelaku di Ketahui otak Dalang Pemilik percetakan dan juga rekan nya Sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka,Mereka masih di periksa oleh pihak kepolisian termasuk pemilik percetakan yang diduga menjadi otak penyekapan.Seperti diberitakan Rekan Media dalam konferensi Pers Polres Metro Jakpus.

Liputan:*Rizal -- E'en Nst--Tim Redaksi Media-C45T*

Baca Juga
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak