Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
EUR to USD: 1.18122 +0.00170 (+0.14%) GBP to USD: 1.27450 +0.00230 (+0.18%) USD to JPY: 149.23 -0.15 (-0.10%) AUD to USD: 0.66890 +0.00050 (+0.07%) USD to CAD: 1.35670 -0.00080 (-0.06%) USD to CHF: 0.88340 -0.00030 (-0.03%) CNY to USD: 0.13860 +0.00010 (+0.07%) INR to USD: 0.01200 +0.00002 (+0.17%) IDR to USD: 0.000065 +0.0000001 (+0.15%) SGD to USD: 0.74230 +0.00040 (+0.05%) MYR to USD: 0.21450 +0.00020 (+0.09%) THB to USD: 0.02830 +0.00003 (+0.11%) VND to USD: 0.000042 +0.00000005 (+0.12%) KRW to USD: 0.000750 +0.000001 (+0.13%) BRL to USD: 0.19230 +0.00030 (+0.16%) MXN to USD: 0.05890 +0.00010 (+0.17%) RUB to USD: 0.01090 +0.00002 (+0.18%) ZAR to USD: 0.05340 +0.00004 (+0.08%) AED to USD: 0.27230 +0.00001 (+0.004%) SAR to USD: 0.26670 +0.00001 (+0.004%) TRY to USD: 0.03120 +0.00005 (+0.16%)

Kejam Dan Sadis,Penjemputan Paksa Roy Suryo,Mirip Film"Pengkhianatan G30S/PKI"Dikriminalisasi Sungguh Brutalnya 7 Orang Polisi Masuk Rumah Langsung DiBawa,Kini Sorotan Publik !!!!

ApoBroeNews.Web.id -- Jakarta,Merasakan semata-mata karena terdzolimin,Roy Suryo Ungkap penangkap dirinya besar ada yang perintah kan,Sebut saja mantan Penguasa Negeri yang Dzolim,Kok bisa Menjadi Tumbalnya, Seorang oknum Jenderal diinstitusi Kepolisian Republik Indonesia bisa di atur oleh Oknum eks Pejabat Publik yang telah pensiun, Pada Hari Kamis(26/06/2026).

Hal peristiwa ini,menjadi Sorotan Tajam Publik mengarah kepada bekingan Sosok Mafia oknum aparat penegak hukum Kepolisian tidak sesuai konsisten dalam bentuk penerapan aturan hukum sesungguhnya,ini jelas kriminalisasi terhadap hak sebagai Warga negara yang baik atau sebaliknya hak Rakyat Sipil tentunya di langgar aturan Hukum oleh si penegak hukum Kepolisian tersebut.

Dikutip dari laman resmi Pernyataan itu disampaikan Roy saat berbicara dalam kanal YouTube Forum Keadilan TV,Pada hari Rabu (24/6/2026) kemarin.ini Jelas pernyataan Sosok Tauladan pejuang Kebenaran dan keadilan di Kriminalisasi terhadap dirinya.

“Ya,Saya harus menyebutkan dengan sejujurnya hanya satu kata,yaitu Brutal.Satu kata itu,Brutal,”berulang kali di sampaikan nya,kata Roy.

Lebih lanjut mengenai gelagat penerapan aturan hukum sesungguhnya tidak demikian,Menurut Roy,kisah penjemputan paksa tersebut juga mengingatkannya pada film "Pengkhianatan G30S/PKI" yang pernah ditayangkan pada masa lalu. 

Ia,menyebut sejumlah pihak yang mendengar ceritanya turut mengaitkan kejadian tersebut dengan suasana dalam film garapan sutradara Arifin C Noer itu.

Roy kemudian menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya pada Jumat pagi, 19 Juni 2026.kala itu terhadap dirinya dan keluarganya.

Sebelumnya,pada Kamis (18/6/2026), Roy mengaku menghadiri sebuah acara bersama sejumlah purnawirawan TNI di Bandung.Ia baru tiba di rumah sekitar pukul 01.30 WIB karena perjalanan pulang dilakukan pada malam hari.

Setelah tiba di rumah,Roy beristirahat dan bangun sekitar pukul 04.30 WIB untuk menjalankan ibadah salat Subuh. Ia,kemudian berniat kembali tidur.

Namun,sekitar pukul 07.00 WIB,Roy mengaku terkejut karena mendengar suara bel rumah berbunyi berkali-kali.

Saat mengecek,ia mengetahui bahwa yang datang adalah sejumlah anggota polisi.mereka masuk secara paksa ke rumah saya,nyelonong masuk ke dalam 

Roy awalnya menduga kedatangan polisi tersebut untuk memberikan surat atau undangan. Namun,menurutnya, petugas langsung masuk menuju bagian dalam rumah hingga ke kamar tidurnya.

“Baru saya bilang mau ngecek itu,tiba-tiba ‘geruduk-geruduk’(suara sepatu polisi) udah pada naik.Naik tanpa dipersilakan. Sekitar 7 orang,nah dan mereka memakai penutup,pakai masker,”jelas Roy.

Ia,mengatakan dirinya kemudian diminta ikut ke kantor polisi tanpa diberi kesempatan untuk mengganti pakaian terlebih dahulu.

Roy juga mengaku sempat meminta waktu untuk menunggu pengacaranya terkait proses tersebut. Namun,menurutnya,permintaan itu tidak dipenuhi.

“Jadi sama sekali tidak mau menunggu lawyer,kemudian saya langsung dibawa begitu saja, bahkan ada ancaman. ‘Udah borgol-borgol’,” ucap Roy menirukan suara polisi.

Roy menyebut cerita mengenai proses penjemputan tersebut juga disampaikan kepada sejumlah pihak, termasuk penasihat hukumnya yang merupakan mantan petinggi Polri.

Menurut Roy,mantan petinggi Polri tersebut kemudian mengibaratkan kejadian itu seperti adegan dalam film "Pengkhianatan G30S/PKI".Ini Realita fakta yang terjadi Sebenarnya loh.

“Saya ceritakan juga dengan teman-teman yang lain (soal penangkapan itu) termasuk salah seorang penasihat kami, yaitu awalnya adalah saksi ahli,mantan petinggi Polri,yang kemudian juga mengatakan, ‘oh kayak film G30S/PKI, mas’.Nah akhirnya kalimat itu yang sekarang viral,” pungkasnya.

Liputan:*E'en Nst --Tim Redaksi Media-C45T*

Baca Juga
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak