Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
EUR to USD: 1.18122 +0.00170 (+0.14%) GBP to USD: 1.27450 +0.00230 (+0.18%) USD to JPY: 149.23 -0.15 (-0.10%) AUD to USD: 0.66890 +0.00050 (+0.07%) USD to CAD: 1.35670 -0.00080 (-0.06%) USD to CHF: 0.88340 -0.00030 (-0.03%) CNY to USD: 0.13860 +0.00010 (+0.07%) INR to USD: 0.01200 +0.00002 (+0.17%) IDR to USD: 0.000065 +0.0000001 (+0.15%) SGD to USD: 0.74230 +0.00040 (+0.05%) MYR to USD: 0.21450 +0.00020 (+0.09%) THB to USD: 0.02830 +0.00003 (+0.11%) VND to USD: 0.000042 +0.00000005 (+0.12%) KRW to USD: 0.000750 +0.000001 (+0.13%) BRL to USD: 0.19230 +0.00030 (+0.16%) MXN to USD: 0.05890 +0.00010 (+0.17%) RUB to USD: 0.01090 +0.00002 (+0.18%) ZAR to USD: 0.05340 +0.00004 (+0.08%) AED to USD: 0.27230 +0.00001 (+0.004%) SAR to USD: 0.26670 +0.00001 (+0.004%) TRY to USD: 0.03120 +0.00005 (+0.16%)

Serma AF Bawa 47 Kilo Sabu,"Oknum Anggota TNI-AD Aktif Di Langkat,"Akhirnya Terancam Dipecat Dari TNI

ApoBroeNews.Web.id -- Pekanbaru/RIAU, Tertangkap nya Seorang Oknum TNI aktif berinisial Serma AF (32),Seorang Babinsa di Kodim Langkat,ditangkap Ditresnarkoba Polda Riau bersama warga sipil NS karena membawa 46,9 kilogram Sabu-sabu asal Malaysia.Penangkapan ini dilakukan di Jalan Yos Sudarso,Rumbai Pekanbaru,Riau dengan total barang bukti bernilai sekitar Rp 84,4 miliar.

Informasi Berita Masuk ke Meja Redaksi Media Cyber Nasional Online Group Pada hari Kamis(22/10/2026)Kronologi dan Detail Penangkapan serma AF terbukti membawa Narkoba Jenis Sabu yang di ketahui Statusnya Adalah Oknum Anggota TNI-AD Aktif.

• Waktu dan Lokasi: Ditangkap pada Sabtu, 10 Oktober 2026,Lalu di kawasan Rumbai, Pekanbaru,Riau.

• Barang Bukti: Disita sebanyak 47 bungkus sabu dengan berat total 46.934,16 gram (46,9 kg) di dalam empat tas besar yang disimpan di dalam mobil tersangka.

• Asal dan Tujuan Barang: Narkotika tersebut diselundupkan dari Malaysia melalui wilayah Dumai dan rencananya akan diedarkan di Pekanbaru serta beberapa wilayah di Sumatera Utara.

• Modus Operandi: Berdasarkan pemeriksaan sementara,kedua tersangka berperan sebagai kurir antar-jemput dan diduga sudah 15 kali beraksi meloloskan pengiriman narkoba tersebut.

Penanganan Hukum yang di lakukan Sidang proses kedisplinan dan informasi selanjutnya akan ada proses pengecatan terhadap Serma AF.

• Proses Militer: Saat ini Serma AF telah diserahkan dan ditahan oleh Pomdam XIX/Tuanku Tambusai untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan militer.

• Ancaman Hukuman: Pihak TNI menegaskan tidak ada toleransi bagi prajurit yang terlibat jaringan narkotika dengan ancaman sanksi berat hingga pemecatan dari dinas militer.

Yang pasti Pelaku Oknum Anggota TNI-AD Aktif Serma AF Tetap di Tindak lanjuti Secara Tegas Sesuai Aturan Peradilan Militer yang terancam Pemecatan terhadap yang bersangkutan.Ujar Pomdam Tambusai.

Pantauan untuk Kasus Perkara Narkoba yang menjadi Sorotan Tajam Publik,Jika Anda ingin mengetahui perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini atau proses hukum langsung Konfirmasi ke pihak Pomdam.Tutup Rekan Media Cyber Nasional Online Group.

Liputan:*E'en Nst --Tim Redaksi Media-C45T*


Baca Juga
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak