Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
EUR to USD: 1.18122 +0.00170 (+0.14%) GBP to USD: 1.27450 +0.00230 (+0.18%) USD to JPY: 149.23 -0.15 (-0.10%) AUD to USD: 0.66890 +0.00050 (+0.07%) USD to CAD: 1.35670 -0.00080 (-0.06%) USD to CHF: 0.88340 -0.00030 (-0.03%) CNY to USD: 0.13860 +0.00010 (+0.07%) INR to USD: 0.01200 +0.00002 (+0.17%) IDR to USD: 0.000065 +0.0000001 (+0.15%) SGD to USD: 0.74230 +0.00040 (+0.05%) MYR to USD: 0.21450 +0.00020 (+0.09%) THB to USD: 0.02830 +0.00003 (+0.11%) VND to USD: 0.000042 +0.00000005 (+0.12%) KRW to USD: 0.000750 +0.000001 (+0.13%) BRL to USD: 0.19230 +0.00030 (+0.16%) MXN to USD: 0.05890 +0.00010 (+0.17%) RUB to USD: 0.01090 +0.00002 (+0.18%) ZAR to USD: 0.05340 +0.00004 (+0.08%) AED to USD: 0.27230 +0.00001 (+0.004%) SAR to USD: 0.26670 +0.00001 (+0.004%) TRY to USD: 0.03120 +0.00005 (+0.16%)

Sorotan Tajam Publik !!! Ada Apa Usai Bebas Jalani Hukum Vonis 4 Tahun Kasus Perkosaan,Oknum Polisi Pangkat Perwira Aktif Dinas, Begini Kronologi nya!!!!

ApoBroeNews.Web.id --- Jambi,Seorang Oknum perwira menengah Polri di Polda Jambi kembali melenggang aktif dinas usai bebas dipenjara selama empat tahun dalam kasus pemerkosaan.Perwira berinisial RC tersebut saat ini berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) dan tercatat bertugas sebagai Pamen Rorena Polda Jambi.informasi masuk ke Meja Redaksi pada hari Senin(08/06/2026)Pagi 

Informasi mengenai statusnya mencuat setelah beredar dokumen mutasi jabatan di lingkungan kepolisian daerah tersebut. Kembalinya RC ke lingkungan dinas menarik perhatian publik karena yang bersangkutan sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Sorotan Tajam Publik Mendesak Kapolri jenderal pol Listyo Sigit Prabowo untuk menindaklanjuti Status aktif Oknum Polisi inisial RC sebagai anggota Polri tercantum dalam Surat Telegram Kapolda Jambi Nomor KEP/78/III/2026 tertanggal 13 Maret 2026.Melalui surat tersebut,RC diketahui mendapatkan penugasan baru di lingkungan Polda Jambi setelah sebelumnya menjabat sebagai Pamen Yanma Polda Jambi.

Dalam keputusan itu, ia dimutasi menjadi Pamen Rorena Polda Jambi. Menanggapi informasi yang beredar mengenai riwayat hukum RC, Polda Jambi menyatakan masih melakukan penelusuran lebih lanjut melalui fungsi pengawasan internal.

Liputan:*Tim Redaksi Media-C45T*

Baca Juga
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak