ApoBroeNews.Web.id -- Dumai/Riau,Keberhasilan Tim Direktorat Reserse Narkoba Bareskrim Polri Jakarta Menciduk dan mengakhiri pelarian,Inisial (MZ)Muhammad Zaki, buronan penyelundup narkoba jenis sabu seberat 11,4 kilogram asal Malaysia yang masuk melalui perairan Bengkalis,Riau.
Pihak kepolisian menuturkan pelarian buronan berakhir setelah setelah jejaknya terendus oleh tim gabungan. Zaki diringkus saat bersembunyi di Hotel City Dumai,Riau,informasi masuk ke Meja Redaksi Media pada hari Minggu 24 Mei 2026,lalu.
Sindikat Narkoba"Muhammad Zaki diketahui berperan sebagai perantara tekong laut sekaligus penyimpan atau gudang dalam jaringan peredaran gelap narkotika tersebut," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan,Rabu, 27 Mei 2026,lalu.
Saat penyergapan di salah satu Hotel Kota Dumai,Tim Direktorat Reserse Narkoba Bareskrim Polri langsung melakukan penggeledahan ketat pada badan pelaku serta seluruh sudut kamar hotel untuk mencari barang bukti tambahan.
"Selanjutnya tim Direktorat Reserse Narkoba Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap Muhammad Zaki dan melakukan penggeledahan badan serta kamar hotel. Namun dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkotika maupun barang terlarang lainnya,"ujar Eko.
Dari Sejumlah hasil Rangkaian pemeriksaan diketahui awalnya,polisi telah mengungkap bahwa inisial(MZ)Muhammad Zaki merupakan bagian dari jaringan narkoba lintas negara yang dikendalikan dari Sindikat rutan di Dumai Provinsi Riau.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Muhammad Zaki diketahui berperan sebagai perantara antara tekong laut dengan gudang penyimpanan barang yang dikendalikan oleh narapidana atas nama Ramzi yang berada di Rutan Dumai,"
Pihak kepolisian Tim Direktorat Reserse Narkoba Bareskrim Polri terus menerus Memburu Pelaku Utama Dalang intelektual Peredaran Narkoba bersama Sindikat Narkoba Pembeking nya di Luar Negeri yang Marak Selama ini di Provinsi Riau dan Sekitarnya,Tutupnya.
Liputan:*E'en Nst --Tim Redaksi Media-C45T*
