Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
EUR to USD: 1.18122 +0.00170 (+0.14%) GBP to USD: 1.27450 +0.00230 (+0.18%) USD to JPY: 149.23 -0.15 (-0.10%) AUD to USD: 0.66890 +0.00050 (+0.07%) USD to CAD: 1.35670 -0.00080 (-0.06%) USD to CHF: 0.88340 -0.00030 (-0.03%) CNY to USD: 0.13860 +0.00010 (+0.07%) INR to USD: 0.01200 +0.00002 (+0.17%) IDR to USD: 0.000065 +0.0000001 (+0.15%) SGD to USD: 0.74230 +0.00040 (+0.05%) MYR to USD: 0.21450 +0.00020 (+0.09%) THB to USD: 0.02830 +0.00003 (+0.11%) VND to USD: 0.000042 +0.00000005 (+0.12%) KRW to USD: 0.000750 +0.000001 (+0.13%) BRL to USD: 0.19230 +0.00030 (+0.16%) MXN to USD: 0.05890 +0.00010 (+0.17%) RUB to USD: 0.01090 +0.00002 (+0.18%) ZAR to USD: 0.05340 +0.00004 (+0.08%) AED to USD: 0.27230 +0.00001 (+0.004%) SAR to USD: 0.26670 +0.00001 (+0.004%) TRY to USD: 0.03120 +0.00005 (+0.16%)

GEMARI Tuding,"SF Hariyanto Wajib Kooperatif,KPK Bertindak Tegas terkait Alat Bukti Cukup!!!

ApoBroeNews.Biz.id ---  Jakarta,Jadwal Pemeriksaan terhadap Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto,oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Rabu,11 Februari 2026,Kemarin dinilai bukan sekadar agenda prosedural. Di mata Gerakan Mahasiswa Riau (GEMARI) Jakarta,momentum ini menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum antirasuah di Indonesia.

GEMARI Jakarta agar SF Hariyanto tetap persiapan diri dalam kondisi Pemeriksaan dari pihak KPK RI harus dalam keadaan sehat dan juga kooperatif untuk menghadapi pemeriksaan terkait dugaan korupsi proyek di lingkungan PUPR.Namun di balik Tudingan terhadap SF Hariyanto tersebut, tersampaikan pesan tegas bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada Seremonial pemanggilan semata.

Menurut saya Resmi,Koordinator Nasional GEMARI Jakarta,Kori Fatnawi,SH.,menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap pejabat strategis daerah harus menjadi pintu masuk bagi penegakan hukum yang konsisten dan tidak Tebang pilih.Tungkas nya.

“Kami mendoakan agar yang bersangkutan sehat dan menghormati proses hukum. Tetapi lebih dari itu, publik menunggu keseriusan KPK. Jangan sampai pemeriksaan hanya menjadi formalitas prosedural tanpa arah penanganan yang jelas,”Tegas Kori dalam keterangannya, Kamis (12/02/2026).

GEMARI mencatat, bahwa dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pejabat Publik di Riau telah menjadi perhatian utama bahkan Sorotan Tajam publik dalam beberapa bulan terakhir.Aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan berulang kali di depan Gedung KPK RI merupakan bentuk kontrol mahasiswa dan masyarakat agar penanganan perkara berjalan transparan dan akuntabel.

Menurut Kori,kepatuhan terhadap panggilan hukum adalah kewajiban konstitusional setiap pejabat negara. Tidak boleh ada ruang bagi sikap defensif ataupun manuver yang berpotensi mengaburkan substansi perkara.

“Jabatan adalah amanah. Ketika hukum memanggil, yang didahulukan adalah integritas bukan alasan,bukan dalih,” ujarnya.

GEMARI juga mengingatkan KPK agar menjaga independensi serta keberanian dalam mengusut tuntas dugaan perkara Fee Proyek Jatah Preman yang di ketahui tersebut.

“Jika bukti telah memenuhi unsur,naikkan statusnya. Jika belum?, jelaskan secara terbuka kepada publik.Yang tidak boleh terjadi adalah perkara menggantung tanpa kepastian hukum,”Tambahnya.

Bagi GEMARI, proses ini bukan sekadar menyangkut satu individu, melainkan menyangkut kredibilitas penegakan hukum di daerah dan secara nasional.Kepastian hukum dibutuhkan agar stabilitas pemerintahan tidak terus dibayangi arti spekulasi belaka.

Lebih jauh, GEMARI menilai penanganan perkara ini menjadi cerminan arah pemberantasan korupsi di tahun 2026. Publik akan menilai apakah KPK tetap berdiri tegak sebagai lembaga independen yang berani menuntaskan perkara hingga tuntas,atau justru membiarkan ruang abu-abu yang melemahkan kepercayaan masyarakat.

“Ini bukan hanya tentang Riau.Ini tentang pesan nasional bahwa hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan. Sejarah akan mencatat sikap lembaga penegak hukum dalam perkara ini. Kami akan terus mengawal sampai ada kepastian yang terang dan tidak menyisakan tanda tanya,”Pungkas Kori.

Liputan:*E'en Nst --Tim Redaksi Media-C45T*


Baca Juga
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak