ApoBroeNews.Web.id -- Jakarta,Usai resmi dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus),Kuntadi menyatakan akan langsung melakukan konsolidasi internal-eksternal sekaligus mengevaluasi penanganan seluruh perkara di Gedung Bundar Kejagung RI.
Pelantikan Kuntadi dipimpin langsung oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026) pagi.
Pengangkatan Kuntadi menggantikan Febrie Adriansyah ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres)Nomor 87/TPA Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Selasa (21/7/2026).
Seusai pelantikan,Kuntadi membeberkan arahan utama yang disampaikan oleh ST Burhanuddin kepada dirinya.dihadapan Rekan-rekan Media,"kita Akan Segera Percepat Evaluasi kinerja dan Konsulidasi Perkara Korupsi yang ada di Kejaksaan Agung,"Tutup nya.
Liputan:*E'en Nst --Tim Redaksi Media-C45T*
