Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
EUR to USD: 1.18122 +0.00170 (+0.14%) GBP to USD: 1.27450 +0.00230 (+0.18%) USD to JPY: 149.23 -0.15 (-0.10%) AUD to USD: 0.66890 +0.00050 (+0.07%) USD to CAD: 1.35670 -0.00080 (-0.06%) USD to CHF: 0.88340 -0.00030 (-0.03%) CNY to USD: 0.13860 +0.00010 (+0.07%) INR to USD: 0.01200 +0.00002 (+0.17%) IDR to USD: 0.000065 +0.0000001 (+0.15%) SGD to USD: 0.74230 +0.00040 (+0.05%) MYR to USD: 0.21450 +0.00020 (+0.09%) THB to USD: 0.02830 +0.00003 (+0.11%) VND to USD: 0.000042 +0.00000005 (+0.12%) KRW to USD: 0.000750 +0.000001 (+0.13%) BRL to USD: 0.19230 +0.00030 (+0.16%) MXN to USD: 0.05890 +0.00010 (+0.17%) RUB to USD: 0.01090 +0.00002 (+0.18%) ZAR to USD: 0.05340 +0.00004 (+0.08%) AED to USD: 0.27230 +0.00001 (+0.004%) SAR to USD: 0.26670 +0.00001 (+0.004%) TRY to USD: 0.03120 +0.00005 (+0.16%)

Panglima LHMB Dumai,Angkat Bicara Terkait Penangkapan Dugaan Pungli yang Resahkan Masyarakat,Mendesak Polres Dumai Tindak Tegas Pelakunya Tanpa Tebang Pilih!!!

ApoBroeNews.Biz.id -- RIAU/Dumai,Organisasi Masyarakat Dumai dalam Naungan Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai angkat bicara terkait penangkapan yang diduga berkaitan dengan praktik pungutan liar (pungli) oleh Polres Dumai.Terkait Isu tersebut menjadi perbincangan hangat sekaligus keluhan di tengah masyarakat Kota Dumai.

Menurut Pernyataan dari,Panglima Laskar Hulubalang Melayu Bersatu(LHMB)Kota Dumai,Wan Ade Syahputra,menilai langkah aparat kepolisian dalam memberantas pungutan liar patut diapresiasi.Namun, ia menegaskan bahwa penindakan harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih.

Karena untuk Pemberantasan Pungli Liar Wajib Merata,Salah satu persoalan yang menonjol sering dikeluhkan masyarakat adalah Munculnya praktik pungutan parkir di sepanjang jalan umum di Kota Dumai,Parah nya lagi,Oknum Juru Parkir (Jukir)itu,tanpa disertai karcis resmi yang dikeluarkan oleh instansi Dinas Perhubungan Kota Dumai. Hal ini Patut di Pertanyakan juga ke Kadishub Dumai,Sa'id Efendi yang tidak Transparan selama ini dalam Pengelolaan Dinasnya.

Dugaan nya,Dishub kota Dumai,Tak pernah Melakukan Kroscek lapangan hanya terima laporan Pendapatan keuangan,Saja hal ini memantik ada Terkesan,"Acuh tak Acuh,kuat Dugaan adanya Pembiaran terhadap Oknum Jukir,"tersebut.

Lebih lanjut,Ini Menjadi Sorotan Tajam Publik “Menjadi pertanyaan besar di tengah masyarakat,apakah petugas parkir yang mengutip uang tanpa memberikan karcis resmi bisa disebut pungli? Jika memang itu masuk kategori pungli,maka kami meminta aparat penegak hukum(APH)Polres Dumai,jangan ada tebang pilih. Segera Tangkap semua yang melakukan pungutan-pungutan Liar,tanpa dasar legalitas dan tanpa adanya karcis resmi,”Ujar Wan Ade.

Kini menjadi Pertanyaan serta Sorotan Tajam Publik,Soal Legalitas Parkir tersebut ,Ia juga menjelaskan,parkir yang resmi seharusnya memiliki karcis sebagai bukti pembayaran Retribusi Tiket karcis masuk ke daerah.Tanpa karcis,masyarakat tidak memiliki kepastian Kebeneran petugas itu dan juga dapat di pastikan bahwa uang yang dibayarkan benar-benar ada masuk ke kas daerah.

“Kalau memang aturan mengatakan setiap pungutan parkir wajib disertai karcis resmi dari Dinas Perhubungan,maka yang tidak memberikan karcis patut dipertanyakan legalitasnya.Jangan sampai masyarakat dirugikan selama ini,”Terang nya.

Menurut Pantauan LHMB,persoalan ini bukan sekadar soal nominal uang parkir,Tetapi menyangkut ketertiban umum, transparansi,dan wibawa hukum sebenarnya yang bisa penerapan nya tegak lurus di Kota Dumai.

Kemudian,LHMB menegaskan dukungannya terhadap upaya pemberantasan pungli di Kota Dumai. Sangat di apresiasi nya Namun, mereka berharap langkah tersebut dilakukan secara adil dan konsisten.

Semuanya untuk Pelayanan terhadap masyarakat kota Dumai benar-benar di terapkan sebagai isyarat Dumai kota idaman termasuk“Untuk menjaga ketertiban di muka umum,hal ini terbukti agar walikota Dumai Paisal skm,mars menegur secara Tegas kepada para jajaran dinas perhubungan kota Dumai agar, Pelayanan terhadap masyarakat kota Dumai ketimbang lebih mengedepankan kenaikan PAD daerah Dumai hanya laporan bawahnya saja.

LHMB meminta secara cepat di anulir segera kepada pihak kepolisian benar-benar tegas jika memang mau memberantas pungutan liar di Kota Dumai.Tanpa ketegasan,Dumai tidak akan tertata dengan baik,”ungkap Wan Ade.

Ia,juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak segan melaporkan praktik pungutan yang diduga tidak sesuai aturan Supaya bisa di Tindak lanjuti laporan nya.

LHMB berharap sinergi antara aparat penegak hukum,pemerintah daerah, dan masyarakat dapat menciptakan tata kelola parkir yang jelas dan transparan di Kota Dumai. Dengan adanya penertiban dan ketegasan hukum,diharapkan tidak ada lagi kebingungan di tengah masyarakat terkait legalitas pungutan parkir.

“Tujuan kita satu,Dumai harus Tertib, Transparan,dan Nyaman bagi seluruh masyarakat,Sebagai kota Idaman,”Tutupnya.

Liputan:*E'en Nst-Tim Redaksi Media-C45T*

Baca Juga
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak