ApoBroeNews.Biz.id --- Bima/NTB,Mobil mewah Toyota Alphard yang kerap dipandang sebagai simbol status justru menyeret mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro,ke pusaran kasus narkotika.
Kuasa hukum AKP Malaungi mengungkap seorang bandar bernama Koko Erwin menawarkan uang Rp1,8 miliar agar peredaran sabu di wilayah Bima tidak diganggu aparat kepolisian.
Terungkap Kapolres Bima AKBP Didik menerima Uang tersebut yang jelas disebut Barang Bukti (BB)berkaitan dengan permintaan mobil mewah dari Didik.
Bisnis Bekingan Narkoba sekaligus peredaran Narkoba mereka melakukan Kesepakatan pun terjadi,Uang muka Rp200 juta sebagai tanda jadi Penyetoran kedua Rp800 juta,Total uang yang telah diterima mencapai Rp1 miliar,Sementara Rp800 juta sisanya belum dibayarkan.
Koper Putih Berisi Narkoba Ditemukan di Rumah Polwan,Diketahui Kasus Awal mulai terungkap setelah Divisi Propam Polri menangkap Didik pada 11 Februari 2026.hasil Pengembangan penyidikan mengarah ke sebuah rumah di Karawaci milik Aipda Dianita Agustina,mantan anak buah Didik.
Di lokasi tersebut ditemukan koper putih berisi, Barang Bukti(BB)Bisnis Bekingan Sang Kapolres Bima, terdapat Lima Jenis Narkoba yang di lindungi oleh Kapolres Bima AKBP Didik Yakni sejenis sabu,ekstasi,alprazolam,happy five,ketamin,Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Eko Hadi Santoso mengatakan koper itu diduga milik Didik.
“Diinterogasi dan didapat keterangan bahwa ada koper berwarna putih milik AKBP Didik Putra Kuncoro yang diduga berisi narkotika,”ujarnya,Sabtu (14/2/2026)Pagi.
Istri Ikut Diperiksanya Kapolres Bima AKBP Didik Telah di mintai keterangan oleh Penyidik Propam yang juga mendalami keterlibatan,Miranti Afrina (istri Didik),Aipda Dianita Agustina,Keduanya menjalani tes darah dan rambut guna memastikan ada tidaknya keterlibatan dalam jaringan narkoba.
Kasus ini kini berkembang dari dugaan suap terkait mobil mewah menjadi perkara kepemilikan serta penyimpanan narkotika yang melibatkan keluarga dan anggota kepolisian sendiri.
Liputan:*E'en Nst --Tim Redaksi Media-C45T*

