Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
EUR to USD: 1.18122 +0.00170 (+0.14%) GBP to USD: 1.27450 +0.00230 (+0.18%) USD to JPY: 149.23 -0.15 (-0.10%) AUD to USD: 0.66890 +0.00050 (+0.07%) USD to CAD: 1.35670 -0.00080 (-0.06%) USD to CHF: 0.88340 -0.00030 (-0.03%) CNY to USD: 0.13860 +0.00010 (+0.07%) INR to USD: 0.01200 +0.00002 (+0.17%) IDR to USD: 0.000065 +0.0000001 (+0.15%) SGD to USD: 0.74230 +0.00040 (+0.05%) MYR to USD: 0.21450 +0.00020 (+0.09%) THB to USD: 0.02830 +0.00003 (+0.11%) VND to USD: 0.000042 +0.00000005 (+0.12%) KRW to USD: 0.000750 +0.000001 (+0.13%) BRL to USD: 0.19230 +0.00030 (+0.16%) MXN to USD: 0.05890 +0.00010 (+0.17%) RUB to USD: 0.01090 +0.00002 (+0.18%) ZAR to USD: 0.05340 +0.00004 (+0.08%) AED to USD: 0.27230 +0.00001 (+0.004%) SAR to USD: 0.26670 +0.00001 (+0.004%) TRY to USD: 0.03120 +0.00005 (+0.16%)

SERU,PDIP Kritik Alokasi Anggaran Pendidikan untuk MBG Rp 223.558.960.490,Namun PSI : Bukankah Fraksi PDIP Ikut Terlibat dalam Penyusunan APBN?

   

ApoBroeNews.Biz.id ---  JaKarta,Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedek Prayudi, melontarkan serangan balik kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait polemik alokasi Rp223 triliun dari total Rp769 triliun anggaran pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dedek mempertanyakan konsistensi sikap PDIP,mengingat fraksi partai tersebut terlibat langsung dalam pembahasan dan pengesahan APBN 2026 di DPR RI.

“Terlepas dari substansi argumen, bukankah Fraksi PDIP secara organisasional terlibat dalam penyusunan APBN 2026?”ujar Dedek melalui akun X pribadinya,Kamis (26/2/2026).

Dedek juga menyinggung posisi strategis PDIP di parlemen. Ia mengingatkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI periode 2024–2029 berasal dari PDIP, yakni Said Abdullah.

“Nah kan Ketua Banggar DPR RI 2024-2029 adalah kader PDIP sendiri yaitu Pak Said Abdullah?” katanya.

Menurut Dedek, fungsi budgeting merupakan salah satu peran utama DPR dalam pembahasan anggaran negara.“Kan fungsi DPR RI salah satunya adalah fungsi budgeting, atau sudah berubah?” lanjutnya.

Ia juga menegaskan bahwa penempatan MBG dalam pos pendidikan memiliki dasar yang jelas.

“Pos pendidikan ya pakai dana pendidikan. MBG itu bagian dari program pendidikan, wujudnya intervensi gizi buat seluruh anak sekolah,” tegasnya.

Dedek menyebut sumber anggaran MBG berasal dari efisiensi anggaran tahun sebelumnya.“Dananya ada dari efisiensi tahun 2025 lalu Rp ±300 triliun. Harusnya PDIP tahu,Sudah sepakat soal itu dan enggak ditwist lagi,” ujarnya.

Sebelumnya, PDIP membeberkan data resmi terkait sumber anggaran MBG.Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati, menyatakan klarifikasi perlu dilakukan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

“Klarifikasi ini perlu dilakukan menyusul banyaknya pertanyaan dari kader di tingkat DPD, DPC, hingga masyarakat luas. Mereka kebingungan dengan narasi yang beredar di media sosial,” ujar Esti.

Menurutnya,publik selama ini memahami anggaran pendidikan sebesar Rp769 triliun merupakan mandatory spending 20 persen dari APBN dan APBD yang seharusnya dialokasikan sepenuhnya untuk sektor pendidikan.

Namun,berdasarkan dokumen resmi negara, sebagian dana tersebut digunakan untuk MBG.

“Di dalam lampiran APBN yang berupa Peraturan Presiden,secara jelas dinyatakan bahwa dari Rp769 triliun anggaran pendidikan itu, digunakan untuk MBG sebesar Rp223,5 triliun. Itu resmi di dalam buku lampiran APBN,”Tegasnya.

Pernyataan senada disampaikan Wasekjen DPP PDIP Bidang Komunikasi,Adian Napitupulu. Ia membantah anggapan bahwa anggaran MBG bersumber dari efisiensi kementerian atau lembaga.

Menurut Adian, dasar hukumnya tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026. Pada penjelasan Pasal 22 UU tersebut disebutkan bahwa pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan sudah termasuk untuk Program Makan Bergizi pada lembaga pendidikan umum maupun keagamaan.

Ketentuan itu juga ditegaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN Tahun 2026,yang mencantumkan alokasi anggaran untuk Badan Gizi Nasional Sebesar Rp223.558.960.490.

“Kita bernegara dipandu oleh Undang-Undang. Menyampaikan dengan benar sesuai UU dan Perpres adalah bentuk menghormati DPR dan Pemerintah sebagai pembuatnya.Jadi kita luruskan: ternyata memang diambil dari anggaran pendidikan,”ujar Adian.

Liputan:*E'en Nst --Tim Redaksi Media-C45T*

Baca Juga
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak