Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
EUR to USD: 1.18122 +0.00170 (+0.14%) GBP to USD: 1.27450 +0.00230 (+0.18%) USD to JPY: 149.23 -0.15 (-0.10%) AUD to USD: 0.66890 +0.00050 (+0.07%) USD to CAD: 1.35670 -0.00080 (-0.06%) USD to CHF: 0.88340 -0.00030 (-0.03%) CNY to USD: 0.13860 +0.00010 (+0.07%) INR to USD: 0.01200 +0.00002 (+0.17%) IDR to USD: 0.000065 +0.0000001 (+0.15%) SGD to USD: 0.74230 +0.00040 (+0.05%) MYR to USD: 0.21450 +0.00020 (+0.09%) THB to USD: 0.02830 +0.00003 (+0.11%) VND to USD: 0.000042 +0.00000005 (+0.12%) KRW to USD: 0.000750 +0.000001 (+0.13%) BRL to USD: 0.19230 +0.00030 (+0.16%) MXN to USD: 0.05890 +0.00010 (+0.17%) RUB to USD: 0.01090 +0.00002 (+0.18%) ZAR to USD: 0.05340 +0.00004 (+0.08%) AED to USD: 0.27230 +0.00001 (+0.004%) SAR to USD: 0.26670 +0.00001 (+0.004%) TRY to USD: 0.03120 +0.00005 (+0.16%)

Jaksa Agung Ungkap hasil kinerja 2025:Kejaksaan Selamatkan Rp24,7 T Kerugian Negara Akibat TPPU Para Pelaku Korupsi,ini Penjelasan REALnya!!!

ApoBroeNews.Biz.id -- Jakarta,Kesuksesan Tim Satgas kejagung-RI telah melakukan Upaya Penyelamatan Keuangan Negara Republik Indonesia terlihat jelas kinerja nya terhitung jumlahnya Cukup banyak Salah satu nya dalam Tahun 2025, informasi yang berhasil di himpun Tim Redaksi Media Cyber Nasional Online Group Pada hari Kamis(22/01/2026)

di Antaranya Seperti Penyelamatan Dana: Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan Kejaksaan Agung berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp24,7 triliun dari penanganan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Komponen Aset Diselamatkan: Kerugian negara yang diselamatkan meliputi USD78.000, SGD15.000, 1.400 yen, Rp14,7 triliun,dan 142 juta gram emas murni,disetorkan ke kas negara.

Setoran Emas Murni: Emas murni senilai Rp9,9 triliun merupakan bagian dari aset yang berhasil diselamatkan dan telah disetorkan ke kas negara sebagai pemulihan keuangan negara.

Fokus Penanganan TPPU: Penanganan TPPU dilakukan terkait kasus korupsi pada perusahaan asuransi jiwa seperti Jiwasraya, Asabri,dan Indosurya,yang merugikan negara triliunan rupiah dan nasabah.

Peran Teknologi Informasi: Kejaksaan juga menggunakan teknologi informasi (TI) dalam upaya pemulihan aset untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi dan TPPU serta menjaga kepercayaan publik.

Hingga Berita ini di Terbitkan Sesuai Keterangan Resmi Pidato kejagung-RI ST.Burhanuddin SH.MH.dalam Pidato nya di Aula Gedung Kantor KAJAGUNG-RI.Jakarta.

Liputan khusus:*E'en Nst -- Tim Redaksi Media-C45T*

Baca Juga
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak