Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
EUR to USD: 1.18122 +0.00170 (+0.14%) GBP to USD: 1.27450 +0.00230 (+0.18%) USD to JPY: 149.23 -0.15 (-0.10%) AUD to USD: 0.66890 +0.00050 (+0.07%) USD to CAD: 1.35670 -0.00080 (-0.06%) USD to CHF: 0.88340 -0.00030 (-0.03%) CNY to USD: 0.13860 +0.00010 (+0.07%) INR to USD: 0.01200 +0.00002 (+0.17%) IDR to USD: 0.000065 +0.0000001 (+0.15%) SGD to USD: 0.74230 +0.00040 (+0.05%) MYR to USD: 0.21450 +0.00020 (+0.09%) THB to USD: 0.02830 +0.00003 (+0.11%) VND to USD: 0.000042 +0.00000005 (+0.12%) KRW to USD: 0.000750 +0.000001 (+0.13%) BRL to USD: 0.19230 +0.00030 (+0.16%) MXN to USD: 0.05890 +0.00010 (+0.17%) RUB to USD: 0.01090 +0.00002 (+0.18%) ZAR to USD: 0.05340 +0.00004 (+0.08%) AED to USD: 0.27230 +0.00001 (+0.004%) SAR to USD: 0.26670 +0.00001 (+0.004%) TRY to USD: 0.03120 +0.00005 (+0.16%)

Wanita Nekat Jual Narkoba,"Pelaku Inisial H Akhirnya Digulung Polisi,Ternyata Langganan Hotel Prodeo bersama Komplotannya,"Masih terus di Incar Polisi!!!

ApoBroeNews.Biz.id -- Sumut/Medan,Tim Sat Resnarkoba Polrestabes Medan akhirnya meringkus seorang wanita berinisial H (53) yang sempat viral karena terekam mengemas dan menjual narkotika jenis sabu secara terang-terangan.

Aksi nekat wanita tersebut sebelumnya menghebohkan warga setelah videonya saat bertransaksi di Gang Pasar Senen, Jalan Brigjen Katamso,Kecamatan Medan Maimun, beredar luas di media sosial.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan,Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu petang setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif.

Awalnya,Pelaku inisial H dan komplotannya sempat kabur,akhirnya Tersangka Narkoba inisial H ditemukan petugas sedang bersembunyi di sebuah rumah di kawasan Kecamatan Deli Tua,Kabupaten Deliserdang, untuk menghindari kejaran polisi,namun akhirnya ia dapat di ciduk.

Penangkapan berlangsung kondusif tanpa perlawanan berarti,dan pelaku langsung dibawa ke Markas Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,dari mana asal barang Narkoba tersebut.

Polisi kini tengah mendalami motif di balik keberanian pelaku Sekira Wanita yang keluar masuk Bui untuk aktivitas menjual barang haram tersebut secara terbuka di pemukiman warga kota Medan.

"Benar,yang bersangkutan sudah berhasil kita amankan," Pungkas Rafli,saat dihubungi via Telepon selulernya,Kamis(19/3/2026) Siang tadi.

Akhirnya"Pelaku kita tangkap di Deli Tua, sekira pukul 18.40 WIB tadi. Kita amankan pelaku di sebuah rumah yang diduga tempat persembunyian pelaku," katanya.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap fakta bahwa wanita berusia 53 tahun ini bukanlah orang baru dalam dunia peredaran gelap narkotika dan Narkoba,ia Pemain Kawakan.

Bandar Narkoba yang di incar Target kepolisian berinisial H diketahui merupakan seorang residivis yang sudah pernah merasakan dinginnya sel tahanan sebanyak dua kali,yakni pada tahun 2016 dan tahun 2020 dalam kasus yang sama Narkoba. 

Kenyataan bahwa pelaku kembali menjalankan bisnis haram tersebut setelah bebas menunjukkan adanya pola pengulangan tindak pidana yang serius Peredaran Narkoba jenis Sabu-sabu.

Aparat penegak hukum kepolisian  berkomitmen untuk memberikan sanksi hukum yang tegas mengingat status pelaku sebagai pemain lama di wilayah kota Medan Maimun,kian Resah kan Masyarakat.

Saat ini, penyidik SatResnarkoba masih melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan yang menyuplai sabu kepada tersangka dan pelaku Bandar Besar Inisial H.

Petugas ingin memastikan dari mana asal narkotika tersebut dan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam memfasilitasi penjualan terang-terangan yang dilakukan pelaku. 

Identitas pemasok utama bersama Sindikat Narkoba yang di dapatkan dari keterangan resmi pelaku Narkoba inisial H,sudah ada dikantongi petugas dan sedang dalam proses pengejaran oleh tim di lapangan.

Penangkapan ini diharapkan dapat meredam keresahan masyarakat di kawasan Jalan Brigjen Katamso terkait aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Liputan:*E'en Nst --Tim Redaksi Media-C45T*

Baca Juga
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak