Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
EUR to USD: 1.18122 +0.00170 (+0.14%) GBP to USD: 1.27450 +0.00230 (+0.18%) USD to JPY: 149.23 -0.15 (-0.10%) AUD to USD: 0.66890 +0.00050 (+0.07%) USD to CAD: 1.35670 -0.00080 (-0.06%) USD to CHF: 0.88340 -0.00030 (-0.03%) CNY to USD: 0.13860 +0.00010 (+0.07%) INR to USD: 0.01200 +0.00002 (+0.17%) IDR to USD: 0.000065 +0.0000001 (+0.15%) SGD to USD: 0.74230 +0.00040 (+0.05%) MYR to USD: 0.21450 +0.00020 (+0.09%) THB to USD: 0.02830 +0.00003 (+0.11%) VND to USD: 0.000042 +0.00000005 (+0.12%) KRW to USD: 0.000750 +0.000001 (+0.13%) BRL to USD: 0.19230 +0.00030 (+0.16%) MXN to USD: 0.05890 +0.00010 (+0.17%) RUB to USD: 0.01090 +0.00002 (+0.18%) ZAR to USD: 0.05340 +0.00004 (+0.08%) AED to USD: 0.27230 +0.00001 (+0.004%) SAR to USD: 0.26670 +0.00001 (+0.004%) TRY to USD: 0.03120 +0.00005 (+0.16%)

Saran,Mahfud MD Akhirnya Angkat Suara,"Polemik ini Seharusnya di Buktikan Secara Adil di Pengadilan,"Bukan Berdebat di Media Sosial!!!

ApoBroeNews.Biz.id -- Jakarta,Polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI kembali memanas setelah Mahfud MD akhirnya angkat suara.Dalam podcast Terus Terang, mantan Menko Polhukam itu menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyatakan ijazah Joko Widodo (Jokowi) asli atau palsu. Menurutnya,polemik ini seharusnya dibuktikan secara adil di pengadilan,bukan diperdebatkan di media sosial.

Mahfud juga menyinggung pernyataan Rektor UGM Ova Emilia yang menyatakan bahwa kampus telah mengeluarkan ijazah sesuai ketentuan. Namun, setelah ijazah itu diterima, tanggung jawab penggunaannya berada pada pemiliknya. Artinya, jika ada tudingan ijazah palsu, maka pembuktiannya harus dilakukan melalui proses hukum.

Di sisi lain, kasus ini telah menyeret sejumlah nama sebagai tersangka, termasuk Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr. Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa). Langkah hukum tersebut memicu perdebatan luas di masyarakat, terutama terkait apakah proses hukum berjalan secara adil atau justru berpotensi menimbulkan kriminalisasi terhadap pihak yang mempertanyakan keaslian ijazah.

Lalu bagaimana sebenarnya posisi hukum dalam polemik ini?Apakah kampus sudah cukup memberikan klarifikasi? Apakah aparat penegak hukum sudah bertindak tepat? Dan apakah pengadilan nantinya mampu membuktikan kebenaran secara transparan?

Kini Sorotan Tajam Publik Mendesak Yang Bersangkutan Harus Segera menyatakan ketegasan bahwa ijazah tersebut Asli ataupun Absah secara Tegas,Trasparan ke Publik tanpa ada yang di Tutupi.

Apalagi Sampai ada yang di Korban kan dari Isu Campur tangan Kekuasaan,merebut Hak Keadilan dan Demokrasi Setiap Manusia dapat perlindungan diri hukum HAM dari Negara tanpa ada unsur-unsur mencoba untuk melakukan gerakan intervensi,Intimidasi dan Kriminilisasi terhadap Hukum serta Penegakkan Kebenaran dan keadilan Sejatinya.

Patut di ketahui,"Kita,kan Negara Hukum,"bahkan Sesungguhnya Presiden Jokowi,Wajib dengan Rela membawa Asli ijazah tersebut di perlihatkan ke Publik dan mengadakan Konfrensi Pers Trasparan.

Liputan:*E'en Nst--Tim Redaksi Media-C45T*

Baca Juga
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak