ApoBroeNews.Biz.id -- Jakarta,Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM, Andrie Yunus yang masih dalam proses Perawatan Medis Rumah Sakit.
Berdasarkan keterangan resmi Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Yusri Nuryanto,terdapat 4 oknum prajurit TNI yang diduga terlibat dalam kasus Kekerasan ini. Mereka memiliki pangkat berbeda, yakni: 1 orang Kapten,2 orang Letnan Satu (Lettu),1 orang Sersan Dua (Serda) Total Keseluruhan Empat orang tersangka kasus Air Keras korban Aktivis Andrie.
Kuat Dugaan,Ternyata Hasil Pengungkapan kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terkuak oleh Tim Puspom TNI -AD, Keterlibatan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI adalah Badan Pelaksana Pusat di bawah Mabes TNI yang menyelenggarakan kegiatan intelijen strategis serta pengamanan persandian untuk mendukung tugas pokok TNI. BAIS
Terkuaknya,Keempatnya diketahui berasal dari lingkungan Badan Intelegent BAIS TNI dan saat ini telah diamankan serta menjalani pemeriksaan oleh Polisi Militer TNI-AD dalam Proses Hukum agar Rakyat Indonesia memahami tidak ada Tempat bagi Tindak Kriminilitas walaupun dia dari unsur Aparat Penegak Hukum.
TNI-AD tetap PRO RAKYAT INDONESIA tanpa terkecuali begitu juga dengan Puspom TNI harus melindungi Seluruh Rakyat Indonesia,Jelas nya.
https://youtube.com/shorts/jj8u2mrw-74?si=21tH2rJ2FNRrvAMN
Doc:Viral video 🎥 Foto Oknum Terduga penyiraman air keras terhadap korban Andri Aktivis
Kini,Sejumlah Media Nasional seperti Liputan6,Metro TV,TVOneNews,(BUSER)BuruSergap86.com dan juga KontrasNews Media Cyber online Nasional group dllnya,Telah melaporkan bahwa proses hukum masih terus berjalan, Setelah Pengungkapan kasus perkara penyiraman air keras terhadap korban Andri,termasuk pendalaman motif dan peran masing-masing empat orang terduga pelaku yang di amankan Puspom Mabes TNI.
Sementara itu,Diperiksa bahkan korban masih menjalani perawatan intensif atas luka bakar yang di deritanya,akibat luka serius yang dialaminya.Aktivis KontraS mendesak agar kasus ini diusut secara transparan dan para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.
Panglima TNI-AD,Jenderal Agus Subianto sendiri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum tanpa pandang bulu,serta memastikan proses hukum berjalan profesional dan Trasparan menjunjung asas praduga tak bersalah para Pelaku nya.Sesuai Amanah Bapak Presiden RI.H Prabowo Subianto Usut Tuntas Pelaku nya.
",Tidak ada yang Kebal Hukum di Negeri ini, Negara Indonesia yang Taat Aturan Prosedur Hukum dan Undang-undang Dasar 1945", TNI-AD tetap Taat Aturan Hukum,Sesuai Prosedur Aturan Penerapan Disiplin dalam pelaksanaan tugas nya.Menjaga Kedaulatan Rakyat INDONESIA.Terang Agus.
Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat Indonesia dan Sorotan Tajam Publik, Rakyat Indonesia dan masyarakat luas menilai sebagai ujian penting bagi penegakan hukum serta perlindungan terhadap aktivis di Indonesia dalam berdemokrasi Trasparan ke Publik.
Hingga Berita ini di Terbitkan,Ke empat tersangka oknum pelaku TNI-AD,Masih terus menerus di Proses oleh Puspom TNI -AD, di Markas besar jakarta.guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Liputan:*E'en Nst --Tim Redaksi Media-C45T*

