Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
EUR to USD: 1.18122 +0.00170 (+0.14%) GBP to USD: 1.27450 +0.00230 (+0.18%) USD to JPY: 149.23 -0.15 (-0.10%) AUD to USD: 0.66890 +0.00050 (+0.07%) USD to CAD: 1.35670 -0.00080 (-0.06%) USD to CHF: 0.88340 -0.00030 (-0.03%) CNY to USD: 0.13860 +0.00010 (+0.07%) INR to USD: 0.01200 +0.00002 (+0.17%) IDR to USD: 0.000065 +0.0000001 (+0.15%) SGD to USD: 0.74230 +0.00040 (+0.05%) MYR to USD: 0.21450 +0.00020 (+0.09%) THB to USD: 0.02830 +0.00003 (+0.11%) VND to USD: 0.000042 +0.00000005 (+0.12%) KRW to USD: 0.000750 +0.000001 (+0.13%) BRL to USD: 0.19230 +0.00030 (+0.16%) MXN to USD: 0.05890 +0.00010 (+0.17%) RUB to USD: 0.01090 +0.00002 (+0.18%) ZAR to USD: 0.05340 +0.00004 (+0.08%) AED to USD: 0.27230 +0.00001 (+0.004%) SAR to USD: 0.26670 +0.00001 (+0.004%) TRY to USD: 0.03120 +0.00005 (+0.16%)

Bores Pencurian iPhone berhasil di Ciduk Polsek Medan Timur,dari interogasi menindaklanjuti Laporan dan Keresahan Masyarakat!!!

ApoBroeNews.Biz.id --- Sumut/Medan,Seorang pria bernama Andi Pramana Chaniago alias Bores,40 tahun,warga Jalan Ampera, Kelurahan Glugur II,Kecamatan Medan Timur ditangkap polisi usai mencuri iPhone 11 milik pedagang minuman.

Sebelumnya,Pelaku atau Tersangka Bores,di laporkan masyarakat Curi iPhone,Dikejar, Maling Ini Malah Teriak Minta Tolong Sambil Mukul Korban terjadi Penganiayaan yang di lakukan nya Tersangka.

Kapolsek Medan Timur,Kompol Agus M Butarbutar,mengatakan Andi ditangkap di Jalan Sei Batang Serangan,Babura,Medan Baru, Sabtu (7/3/2026) malam.

Kasus ini bermula,Jumat(6/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB,Saat M Irpansyah Damanik,27 tahun,sedang berjualan minuman.Andi datang memesan minuman dan membayar dengan uang Rp100 ribu.

Lantaran tidak ada uang kembalian,korban lalu pergi menukar uang tersebut.Usai memberikan kembalian,korban tersadar iPhone miliknya sudah hilang. 

Setelah itu korban langsung mengejar pelaku hingga ke lokasi dan mencegatnya yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor.

"Korban mengatakan kepada pelaku'bang,mana hp ku? Pelaku menjawab mana ada hp sambil memukul korban dan berteriak minta tolong.Selanjutnya datang teman pelaku berinisial D sambil berlari ikut memukul wajah korban,"jelas Kanitreskrim Polsek Medan Timur,Iptu M.Yusuf Dabutar.

Polisi yang menerima laporan dari korban kemudian melakukan penyelidikan.Esok harinya petugas mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Sei Batang Serangan,Kecamatan Medan Baru. 

Tak mau membuang-buang waktu,Tim reskrim kemudian bergegas melakukan pengejaran ke lokasi dan berhasil meringkus pelaku pada Sabtu (7/3/2026)Kemarin,sekira pukul 22.30 WIB.

"Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri iPhone milik korban.Selain itu ada juga dua laporan polisi terhadap pelaku di Polsek Medan Timur dalam perkara penggelapan sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 5762 AGO di Jalan Gunung Sibual pada 27 Oktober 2025 dan pencurian motor Honda Supra warna hitam BK 5464 UK di Jalan Ampera III pada 8 November 2025," ungkapnya.

Eks Kanitreskrim Polsek Patumbak dan Polsek Medan Area ini menambahkan bahwa pelaku mengaku telah menjual motor Supra hasil curian kepada seseorang berinisial W seharga Rp 1,8 juta di Jalan Sei Batang Serangan.

Sementara motor Vario hasil penggelapan dijual pelaku seharga Rp 4 juta di Jalan Mapilindo."Pelaku mengaku uang hasil menjual barang curian itu digunakannya untuk bermain judi slot dan berfoya-foya,"sebutnya.

"Perlu diketahui pelaku ini sebelumnya sudah 10 kali masuk penjara.Nah, dengan kasus yang ini berarti sudah 11 kali,"pungkasnya.

Sejauh ini,Sambung Yusuf,pihaknya masih melakukan pencarian terhadap seorang pelaku lagi berinisial D yang melakukan pemukulan terhadap korban.

"Ada satu pelaku lagi yang sedang kita buru, yakni inisial D.Di dalam video yang viral itu pelaku yang tidak memakai baju menghujamkan pukulan ke wajah korban,"katanya.

Liputan:*E'en Nst --Tim Redaksi Media-C45T*

Baca Juga
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak