Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
EUR to USD: 1.18122 +0.00170 (+0.14%) GBP to USD: 1.27450 +0.00230 (+0.18%) USD to JPY: 149.23 -0.15 (-0.10%) AUD to USD: 0.66890 +0.00050 (+0.07%) USD to CAD: 1.35670 -0.00080 (-0.06%) USD to CHF: 0.88340 -0.00030 (-0.03%) CNY to USD: 0.13860 +0.00010 (+0.07%) INR to USD: 0.01200 +0.00002 (+0.17%) IDR to USD: 0.000065 +0.0000001 (+0.15%) SGD to USD: 0.74230 +0.00040 (+0.05%) MYR to USD: 0.21450 +0.00020 (+0.09%) THB to USD: 0.02830 +0.00003 (+0.11%) VND to USD: 0.000042 +0.00000005 (+0.12%) KRW to USD: 0.000750 +0.000001 (+0.13%) BRL to USD: 0.19230 +0.00030 (+0.16%) MXN to USD: 0.05890 +0.00010 (+0.17%) RUB to USD: 0.01090 +0.00002 (+0.18%) ZAR to USD: 0.05340 +0.00004 (+0.08%) AED to USD: 0.27230 +0.00001 (+0.004%) SAR to USD: 0.26670 +0.00001 (+0.004%) TRY to USD: 0.03120 +0.00005 (+0.16%)

Mabes Polri Copot Jabatan Kapolresta Sleman,Kombes Edy Setyanto Akibat Sorotan Tajam Publik Salah Penetapan Tahan Hogi jadi tersangka usai bela istrinya dari jambret

ApoBroeNews.Biz.id -- Sleman,Mabes POLRI melakukan upaya Bersih-bersih di Tubuh Institusi Kepolisian Salah Satu nya langsung mencopot Kapolrestas Sleman yang belakangan ini jadi Sorotan Publik akhirnya diberhentikan dari jabatannya Berstatus Resmi Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT).

Tindakan Tegas ini menjadi Cambuk Agar Jajaran Kepolisian harus Taat Aturan Prosedur Hukum sebagai Aparat Penegak Hukum(APH) yang benar-benar Menerapkan sistem Pelayanan 3M,Yakni: Melayani, Mengayomi dan Melindungi Masyarakat (Rakyat) Indonesia Sesuai Protap Perkap Kapolri jangan Asal melakukan upaya KUHPIDANA menyalahi Aturan Prosedur Undang -undang Hukum Sesungguhnya.

Maka dari itu Secara Tegas dan Trasparan Mabes Polri mencopot dan menghentikan Jabatan posisi sementara Kombes Edy Setyanto dari jabatan Kapolresta Sleman berdasarkan Tercoreng nya Citra Profesi Polri atas kejadian kemarin,buntut kasus Hogi Minaya (43),Seorang pria yang jadi tersangka usai membela istrinya dari Aksi Pelaku jambret yang tewas di TKP.

Menurut keterangan Resmi,Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemberhentian sementara dilakukan sesuai rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta terhadap dirinya selama Kombes Edy Setyanto Menjabat Kapolrestas, Masyarakat adanya muncul keresahan hingga menjadi Sorotan Tajam Publik.

"Selain itu,hasil Dalam audit itu,ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri,"kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis,Jumat (30/1/2026).

Hingga Berita ini di Terbitkan langsung informasi masuk Cuplikan Video lengkap Karo Penmas Divisi Kabid Humas Mabes POLRI Sesuai Konfrensi Pers secara Transparan menyampaikan bahwa pemberhentian Kapolres yang di ketahui telah Atensi menjadi Status ADTT tersebut Benar adanya dan Tim Redaksi Media Cyber Nasional Online Group menayangkan Berita terupdate nya.

Liputan:*E"EN Nst-Tim Redaksi Media C45T*


Baca Juga
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak