Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
EUR to USD: 1.18122 +0.00170 (+0.14%) GBP to USD: 1.27450 +0.00230 (+0.18%) USD to JPY: 149.23 -0.15 (-0.10%) AUD to USD: 0.66890 +0.00050 (+0.07%) USD to CAD: 1.35670 -0.00080 (-0.06%) USD to CHF: 0.88340 -0.00030 (-0.03%) CNY to USD: 0.13860 +0.00010 (+0.07%) INR to USD: 0.01200 +0.00002 (+0.17%) IDR to USD: 0.000065 +0.0000001 (+0.15%) SGD to USD: 0.74230 +0.00040 (+0.05%) MYR to USD: 0.21450 +0.00020 (+0.09%) THB to USD: 0.02830 +0.00003 (+0.11%) VND to USD: 0.000042 +0.00000005 (+0.12%) KRW to USD: 0.000750 +0.000001 (+0.13%) BRL to USD: 0.19230 +0.00030 (+0.16%) MXN to USD: 0.05890 +0.00010 (+0.17%) RUB to USD: 0.01090 +0.00002 (+0.18%) ZAR to USD: 0.05340 +0.00004 (+0.08%) AED to USD: 0.27230 +0.00001 (+0.004%) SAR to USD: 0.26670 +0.00001 (+0.004%) TRY to USD: 0.03120 +0.00005 (+0.16%)

Pengurus Koperasi Barige Bukit Dado,"Ingkari Janji,Uang hasil Kebun 200 hektar di gunakan untuk kepentingan pribadi nya,"Team Advocad Jakarta,akan Lapor ke Bupati Bekayang Sekaligus resmi ke Polda.

  

ApoBroeNews.Biz.id -- Jakarta,Akibat Ingkar Janji dan selalu Langgar komitmen selalu menjanjikan hasil dari Pengelolaan Lahan Plasma 200 Hektar yang berlokasi di Desa Godang Damar kabupaten Bekayang Sudah hampir berjalan Tiga bulan tanpa ada menepati apa yang sudah di ucapkan sebelum nya,maka Idus Fransiskus dan juga Akiang bersama rekan dalam waktu dekat akan di laporkan ke Polda KalBar,informasi ini di sampaikan oleh Tim kuasa hukum Aliansi Luhur Kedaton bersama Tim Redaksi Media Cyber Nasional Online Group.

Informasi Terbaru Selas(18/11/2025)Berkas laporan resmi untuk Pengurus Koperasi Barige Bukit Dado yang telah Ingkari Janjinya akibat sejumlah,Uang hasil Kebun Sawit 200 hektar telah di gunakan dua orang oknum untuk kepentingan pribadi nya semata,akhirnya,"Team Advocad Jakarta,mempersiapkan Laporan ke Bupati Bekayang dan juga akan membuat laporan resmi tindakan mereka ke aparat penegak hukum(APH)menuju ke Polda.

Atas kekecewaan akibat terus-menerus di janjikan namun tak kunjung ada Solusi nya serta kepastian atas apa yang sudah di bantu pihak Team Advocad Jakarta tentunya menjadi tanda kekecewaan setelah keberhasilan awal mendampingi koperasi Barage Bukit Dado terkait persoalan yang sebelumnya terjadi dalam pengelolaan Kebun plasma 200 Hektar yang menjadi bagian dari perjuangan pendampingan Advocad hukum melalui proses yang di hadapi pihak koperasi produsen Barage Bukit Dado tentunya ini menjadi Sorotan Tajam Publik dan menjadi Polemik persiapan Tim Redaksi Media Cyber Nasional Online Group akan segera turun tangan langsung kepada pihak pemerintah daerah kabupaten Bekayang Melalui Bupati dan pihak perusahaan PT (APN)Agrinas Palma Nusantara bahkan juga terhadap seluruh koperasi Barage Bukit Dado  yang terlibat.

Cuplikan bukti Nyata hukum,seperti Record rekaman,video dan juga Foto Dokumentasi telah di persiapkan untuk mengambil tindakan tegas terhadap Akiang dan Idus Fransiskus sebagai Dugaan pelaku yang telah memanfaatkan buah Tanda Sawit Segar (TBS)seluas lahan 200 Hektar Selama ini bahkan ada yang di sebut dengan istilah gunakan Uang Rentenir oknum tersebut demi kepentingan pribadi semata bukan Mengutamakan Kepentingan Masyarakat,Ujarnya Advocad Team Jakarta Ghozali SH.

Bagi Kaperwil KalBar Sdra Marsudi akan mendampingi pihak team Advocad Jakarta dan juga team redaksi Media Cyber Nasional Online Group untuk Turun lapangan sekaligus melaporkan para pihak oknum yang terlibat dalam Pusaran pengelolaan Kebun plasma seluas lahan pertanian Sawit 200 Hektar, yang menjadi penyebab utama mengunakan wewenang jabatan nya demi kepentingan pribadi semata,Tegas Dendy Nst bersama Tim akan melakukan upaya tindakan tegas melaporkan ke pihak Pemkab Bekayang.

Kuat Dugaannya mereka melakukan upaya tindakan Penipuan terhadap Advocad Hukum Team Jakarta,maka dari itu,"Merasa Kebal Hukum",setelah berhasil mengambil keuntungan pribadi semata dan memanfaatkan juga hukum Tim Media Cyber Nasional Online Group,bahkan parahnya lagi Idus Fransiskus selalu berjanji namun tak kunjung realisasi Ucapan nya,dan juga Akiang tak ada menghargai kerja keras tim Advocad Jakarta,parahnya lagi mereka berdua tak ada Solusi Kepastian juga,Selalu beralibi hanya untuk kepentingan masyarakat,Nyata nya terabaikan?terbukti mementingkan kepentingan Pribadi Semata.

Diketahui mereka telah mengeluarkan Sejumlah Tanda Buah sawit Segar(TBS)dari kebun Seluas lahan 200 Hektar (APN)Agrinas Palma Nusantara,pertama kali 5 Unit Damtruck,lalu berlanjut 5 Unit Damtruck,kemudian menyusul 8 Unit berturut turut,tapi hasilnya lari ke Mafia Ram dan sebagian ke perusahaan PT APL Desa Godang Damar,Kabu Bekayang Kalimantan Barat.Mirisnya Uang Penjualan sawit mereka gunakan berdua secara jelas tak tau kemana Rimba nya

Hingga Berita ini di Terbitkan,Advocad Team bersama Redaksi Media Cyber Nasional Online Group akan langsung menemui Bupati Bekayang dan juga pihak Polda Kalbar setelah acara pertemuan seluruh perwakilan dan biro media group cyber Nasional mengevalusi hasil kerja yang telah selesai Selama ini.

Liputan:*Tim Redaksi Media-C45T*

Baca Juga
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak