Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
EUR to USD: 1.18122 +0.00170 (+0.14%) GBP to USD: 1.27450 +0.00230 (+0.18%) USD to JPY: 149.23 -0.15 (-0.10%) AUD to USD: 0.66890 +0.00050 (+0.07%) USD to CAD: 1.35670 -0.00080 (-0.06%) USD to CHF: 0.88340 -0.00030 (-0.03%) CNY to USD: 0.13860 +0.00010 (+0.07%) INR to USD: 0.01200 +0.00002 (+0.17%) IDR to USD: 0.000065 +0.0000001 (+0.15%) SGD to USD: 0.74230 +0.00040 (+0.05%) MYR to USD: 0.21450 +0.00020 (+0.09%) THB to USD: 0.02830 +0.00003 (+0.11%) VND to USD: 0.000042 +0.00000005 (+0.12%) KRW to USD: 0.000750 +0.000001 (+0.13%) BRL to USD: 0.19230 +0.00030 (+0.16%) MXN to USD: 0.05890 +0.00010 (+0.17%) RUB to USD: 0.01090 +0.00002 (+0.18%) ZAR to USD: 0.05340 +0.00004 (+0.08%) AED to USD: 0.27230 +0.00001 (+0.004%) SAR to USD: 0.26670 +0.00001 (+0.004%) TRY to USD: 0.03120 +0.00005 (+0.16%)

MIRIS,Kapolres Indramayu AKBP Fajar Abaikan Perintah Tegas Kapolri Tindak Lanjuti dugaan Galian C Ilegal!!!

 

ApoBroeNews.Biz.id  -- JABAR/Indramayu,Terkesan abaikan Perintah Tegas Bapak Kapolri Jenderal Pol.Listyo Sigit Prabowo M.S.i Seluruh Jajaran Polres Indramayu,Termasuk Kapolres AKBP Fajar Gemilang tidak melaksanakan kegiatan rutinitas dalam menindak lanjuti laporan resmi keluhan masyarakat terhadap dugaan aktivitas galian C Ilegal tanah urug,Yang telah merugikan masyarakat Sekitar.

Klik' Link Video Viral 🎥 Galian C Tanah Urug Dugaan Ilegal.

Ketika dikonfirmasi ulang kepada Kapolres Indramayu AKBP Fajar,Selasa(23/09/2025)Tim Media Cyber Nasional Online Group menyambangi ke polres Indramayu ternyata,Kapolres beserta Jajarannya tidak ada di tempat,kuat dugaan nya mengabaikan kepentingan seluruh masyarakat Desa Jln.Blok Telaga 2.Desa Tunggul Payung.Kec.Lelea kabupaten indramayu termasuk juga mengabaikan dan  menindak lanjuti Laporan Masyarakat yang di telah sampaikan kepada pak.Kapolri.

Ini Daftar Nama Lengkap Jajaran yang bertanggung jawab di Polres Indramayu,(1).AKBP Fajar Gemilang Kapolres Indramayu.

(2).AKP Muchammad Arwin Bachar Kasat Reskrim Polres Indramayu.

(3).IBDA Yoga Nanda Pratama S.Tr.K.Kanit Dipidter Satreskrim Polres Indramayu.

Klik' Link Video Viral 🎥 Galian C Tanah Urug Dugaan Ilegal.

Selanjutnya,Tim Media Cyber Nasional Online Group Melalui Wapimred Fairizal Siregar SE menjelaskan kepada Redaksi Media bahwa mereka yang tercantum pada nama di atas telah Mengabaikan arahan dan Perintah dari Pak.Kapolri untuk dapat menindak lanjutin ada nya Dugaan Galian C Ilegal tanpa Izin.di kabupaten Indramayu.

Atas dasar Sesuai Prosedur dari laporan resmi masyarakat maka menindak lanjuti laporan kepada pak.Kapolri Terkait Proses Fairizal kunjungan ke polres Indramayu Siang tadi.

Di duga pihak pengelola tersebut Tanpa Izin resmi yang disampaikan tepatnya di lokasi galian C pada Jln.Blok Telaga 2.Desa Tunggul Payung.Kec.Lelea.Kab.Indramayu sebagai Kordinator Lapangan Belang.Pemilik Galian Rudi.memakai CV.Bumi Makmur Lucky Hakim.seolah perusahan milik Bupati Indramayu.

Setelah beberapa hari mencari Informasi kebenaran Berita nya yang dapat di himpun Tim Media Cyber Nasional Online Group di lokasi galian C Ilegal tanpa izin kuat di dugaannya Pemilik dan penerimaan setoran menyebut ada nama Oknum Kepolisian yang terlibat menyebut nama Kanit Reskrim Polres Bogor yang di dapat dari sejumlah keterangan warga masyarakat ada nama Babinsa Setempat dugaan nya Suap menyuap bermain mata.

Klik' Link Video Viral 🎥 Galian C Tanah Urug Dugaan Ilegal.

Ini Daftar list Diantara nya dari Lokasi Galian C Ilegal dugaan nya tanpa izin Tersebut berada di Jalan.Blok Telaga 2,Desa Tunggul Payung,Kec.Lelea.Kab.Indramayu.

Keterangan resmi dari Pemilik Rudi sebagai Kordinator Lapangan dan juga pihak Atas nama Panggilannya si Belang melalui CV.Bumi Makmur Lucky Hakim.Sempat bermohon kepada awak media Online Cyber Nasional group ini untuk tidak di beritakan lagi dan meminta bekerja sama,namun di Tolak oleh Wapimred Fairizal bersama Pimred.

Lebih lanjut,Berperan sebagai pemain lapangan hanya mengumbar Izin NPWP tetapi tidak pernah menunjukkan kejelasan legalitas Keabsahan dari aktivitas galian C lokasi dugaan ilegal tanpa Izin yang di bekingin oknum Aparat Penegak Hukum di Wilayah Hukum Polres Indramayu,terang Wapimred.

Hingga berita ini ditulis, keterangan resmi dari sejumlah Narasumber Masyarakat seperti,

Delmo Supir mobil ini,tinggal di Desa Tunggul Payung,dengan membeli tanah seharga 220 rb/Truk dan kendaraan ada angkutan lebih dari Ratusan Truk yang mengambil/membeli tanah Uruk ilegal ini.

Klik' Link Video Viral 🎥 Galian C Tanah Urug Dugaan Ilegal.

Hal senada,ketika dikonfirmasi ulang Yang menJalani Operator Ekscavator/Beko Galian C Tanah Urug untuk di angkut ke mobil Damtruck ya berjejer Ratusan unit yang dikendalikan oleh bernama Darmo,"kami Jalani Perintah saja,hanya mencari Uang,"masalah izin kami tidak tau menahu, jelas' Darmo.

Darmo di bantu Aji oleh rekan kerja nya sebagai Penerima Uang Hasil jual beli Tanah Urug nya merangkap juga juru tulis alias Ceker/Bagian tulis mobil muatan Tanah galian C di lokasi tersebut.

Udin sebagai supir mobil Damtruck ini, yang juga bertempat tinggal di Desa Tunggul Payung,Sempat menyatakan bahwa dirinya Kerap kali di tegur pihak masyarakat maupun warga Desa karena banyak nya debu dan jalan kian rusak di seputaran galian C lokasi tersebut tambahnya.namun di abaikan pengelolaan Lokasi Galian.

Masih belum ada keterangan resmi dari Kapolres Indramayu AKBP Fajar Terhadap sejauh mana mengabaikan Keluhan kepentingan warga masyarakat Desa Tunggul Payung dan juga dugaan Kapolres Indramayu sengaja telah mengabaikan perintah pak.Kapolri,sampai berita ini disiarkan.

Bersambung.....!!!!.

Liputan: Fairizal -Tim redaksi Media Cyber Nasional Online.




Baca Juga
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak