Toboali, 3 Februari 2025 – Insiden tragis terjadi di lokasi tambang timah ilegal di Parit II, Desa Kepoh, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel). Longsor hebat yang terjadi pada Senin (3/2) sekitar pukul 11.00 WIB menyebabkan dua unit alat berat tenggelam dan menelan satu korban jiwa.
Korban, Syahril alias Bilet (50), pemilik tambang, tertimbun tanah longsor saat sedang membantu pekerja menyemprot tanah timah. Meskipun telah diperingatkan oleh pekerja untuk segera naik, ia tetap bertahan di lokasi. Beberapa detik kemudian, longsor susulan terjadi, menyeret korban hingga tertimbun sepenuhnya. Hingga kini, jasadnya masih belum ditemukan.
Dua unit ekskavator yang ikut tenggelam di lokasi tersebut diketahui milik Aho, sosok yang dikenal luas dalam dunia pertambangan. Keberadaan alat berat miliknya di kawasan hutan produksi (HP) kembali memicu sorotan tajam terhadap lemahnya pengawasan terhadap tambang ilegal.
Masyarakat kini semakin geram dan mendesak agar Aho diproses hukum. Pasalnya, tanpa alat berat miliknya, operasi tambang di lokasi ini tidak akan berjalan, sehingga tragedi bisa dihindari. Selama ini, Aho disebut-sebut kebal hukum dan tetap beroperasi meskipun jelas berada di kawasan terlarang.
Sementara itu, tim penyelamat masih berusaha mengevakuasi korban dan alat berat yang tertimbun. Di tengah upaya pencarian, masyarakat terus mendesak agar aparat bertindak tegas terhadap praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merenggut nyawa.
Tim jurnalis Babel
