Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
EUR to USD: 1.18122 +0.00170 (+0.14%) GBP to USD: 1.27450 +0.00230 (+0.18%) USD to JPY: 149.23 -0.15 (-0.10%) AUD to USD: 0.66890 +0.00050 (+0.07%) USD to CAD: 1.35670 -0.00080 (-0.06%) USD to CHF: 0.88340 -0.00030 (-0.03%) CNY to USD: 0.13860 +0.00010 (+0.07%) INR to USD: 0.01200 +0.00002 (+0.17%) IDR to USD: 0.000065 +0.0000001 (+0.15%) SGD to USD: 0.74230 +0.00040 (+0.05%) MYR to USD: 0.21450 +0.00020 (+0.09%) THB to USD: 0.02830 +0.00003 (+0.11%) VND to USD: 0.000042 +0.00000005 (+0.12%) KRW to USD: 0.000750 +0.000001 (+0.13%) BRL to USD: 0.19230 +0.00030 (+0.16%) MXN to USD: 0.05890 +0.00010 (+0.17%) RUB to USD: 0.01090 +0.00002 (+0.18%) ZAR to USD: 0.05340 +0.00004 (+0.08%) AED to USD: 0.27230 +0.00001 (+0.004%) SAR to USD: 0.26670 +0.00001 (+0.004%) TRY to USD: 0.03120 +0.00005 (+0.16%)

Polsek Jebus Ringkus Dua Pelaku Pencurian


Bangka Barat --ApoBroeNews, Keberhasilan Polsek Jebus Ringkus Dua Orang Pelaku Pencurian inisial (DA) 29 tahun laki laki,dan Rekan nya berinisial (JU) 41 tahun laki laki,merupakan dua orang pelaku yang diamankan polsek Jebus akibat kasus pencurian.

Informasi yang di terima Tim Media Online ini,
Senin(03/02/25)telah terjadinya tindak pidana pencurian yang terjadi pada Hari Minggu kemarin, yang lokasi tempat kejadian perkara(TKP)di Dsn. Kedondong Desa Tumbak Petar Kec. Jebus Kab. Bangka Barat. 

Penangkapan terhadap dua pelaku Pencurian Berhasil di lakukan Satreskrim Polsek Jebus,
Tepatnya pada Hari Minggu,(19/01/ 25) Kemarin,sekira pukul 09.00 WIB. Bertempat di Dusun. Kedondong Desa Tumbak Petar Kec. Jebus Kab. Bangka Barat. 

Pada saat itu, bermula Pemilik Pondok/rumah Ja’ie yang merupakan pelapor kehilangan barang milik nya,pergi ke kebun miliknya dan sesampai di lokasi kebun tersebut, ja’ie melihat pintu pondok (Rumah)kebun miliknya terlihat jelas Pintu nya bekas congkelan dari luar,dan saat itu ja’ie langsung mengecek ke dalam pondok miliknya,alhasil kehilangan berupa barang dan kemudian melaporkan atas kejadian Pencurian ke Polsek Jebus.

",Sesuai hasil pelapor mendapati bahwa barang - barang miliknya yang ada di dalam pondok tersebut telah hilang".

Laporan nya ke Polsek Jebus, menyampaikan barang - barang milik pelapor yang hilang saat itu adalah sebagai berikut : 1. Satu unit mesin Sinsaw Merk Steel warna orange, 2. Teng Alat semprot manual Yoto warna biru, 3. Satu Unit Mesin rumput Merk YASUKA warna orange,Ucap Korban.

Atas kejadian tersebut pelapor dan rekannya mengalami kerugian materil berkisar Rp 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), 

Selanjutnya ja’ie(Korban)mengadukan kejadian atas diri nya kepada pihak Kepolisian Polsek Jebus untuk dapat mengusut perkara tersebut sesuai hukum yang berlaku di Wilayah Hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kedua pelaku akhirnya berhasil juga di bekuk polisi Pada hari Minggu,26 Januari 2025 sekira pukul 12.00 WIB. anggota unit Reskrim Polsek Jebus melaksanakan penyelidikan, kemudian mendapatkan informasi bahwa inisial(DA) dan (JU) sedang berada di samping rumah kediaman (JU) di Dsn. Kedondong Desa Tumbak Petar Kec. Jebus Kab. Bangka Barat. 

Hal kejadian itu di Kuat kan oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kapolsek Jebus kompol Albert menyampaikan”saat ini pelaku bersama barang bukti diamankan di polsek Jebus guna penyelidikan lebih lanjut.

Dari tangan keduanya telah di Sita Barang bukti yang diamankan berupa Sinsaw Merk Steel warna orange,Teng semprot manual Mereka Yoto warna biru,Mesin rumput Merk YASUKA warna orange.

Kedua pelaku berhasil di Ringkus Polsek jabus yang Berinisial (DA) 29 dan rekan nya(JU) 41,akhirnya dibekuk tanpa perlawanan atas perbuatannya kedua nya mendekam di Polsek Jebus,guna pertanggung jawabkan perbuatannya kedua nya di Jerat dengan Pasal.

Pasal pencurian rumah diatur dalam Pasal 363 KUHP."Pencurian rumah bisa juga termasuk pencurian dengan pemberatan". 
Pasal 167 KUHP mengatur tentang masuk rumah orang lain tanpa izin,lalu ke Pasal 362 KUHP mengatur tentang pencurian biasa dan Pasal 365 KUHP mengatur tentang pencurian yang dilakukan pada malam hari.

Liputan khusus:*TimRedaksi Media -- Joey*
Baca Juga
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak