ApoBroeNews.Biz.id -- Jakarta,Keseriusan mencegah Korupsi di Program MBG Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN),Nanik Sudaryati Deyang,menegaskan bahwa,"Kami berterima kasih kepada Seluruh Rakyat dan masyarakat Indonesia, Silahkan Beri kami informasi terkait Program MBG, Dirinya"tidak ada Pelarangan untuk Seluruh Rakyat Indonesia yang mengunggah menu Makan Bergizi Gratis (MBG) ke internet, Facebook,Twitter dan Media Sosial (MedSos) tentang Prilaku Dugaan kecurangan Proyek Makan Bergizi Gratis (MBG)termasuk jika menu tersebut dinilai tidak layak.
Menurut Nanik,Unggahan masyarakat di media sosial justru dapat membantu pemerintah dalam mengawasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis(MBG) di lapangan. Ia meminta masyarakat yang mengunggah foto atau video menu MBG agar menyertakan informasi lengkap,Seperti nama sekolah,lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG),desa, kecamatan,hingga kabupaten,sehingga laporan tersebut bisa segera ditindaklanjuti.
Badan Gizi Nasional(BGN)menegaskan bahwa jika terbukti ada dapur atau SPPG yang tidak memenuhi prosedur pengolahan dan penyajian makanan, pihaknya tidak segan mengambil tindakan tegas, termasuk menangguhkan hingga menutup operasional dapur tersebut.
Saat ini jumlah SPPG yang beroperasi secara nasional telah mencapai lebih dari 24 ribu unit,dengan target pembentukan sekitar 30 ribu unit.Namun Badan Gizi Nasional (BGN)hanya memiliki sekitar 70 orang pengawas,sehingga peran masyarakat dinilai sangat penting untuk membantu pengawasan program.
Nanik juga menepis kekhawatiran bahwa warga yang mengunggah menu MBG bermasalah bisa dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).Menurutnya,Tidak akan ada laporan masuk,ketentuan hukum hanya berlaku jika informasi yang disebarkan merupakan fitnah atau hoaks.Jika yang diunggah adalah fakta dan disertai keterangan yang jelas, masyarakat tidak perlu khawatir malah kami berterima kasih kepada Semua Masyarakat Indonesia,Pungkas nya.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa anggaran makanan MBG berkisar Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi,bukan Rp15.000 seperti yang sering beredar di masyarakat.
Di satu Sisi,Penilaian Proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) di anggap Serius banyak keracunan makanan Masyarakat dan Anak Sekolah di daerah-daerah Indonesia,Hal ini Menjadi Sorotan Tajam Publik Mendesak Presiden RI Prabowo Subianto Agar Segera Menyetop program MBG karena Terindikasi adanya informasi Ladang Korupsi yang merajalela di Negara Indonesia,bahkan ada tak sesuai menu makanan bergizi yang di Sediakan.
Karena Awal nya Pengelolaan Program MBG merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi bagi anak-anak sekolah,Tetapi Banyak di manfaatkan oknum pejabat publik sebagai ladang korupsi.Ujar BEM UGM.
Liputan:*Tim Redaksi Media-C45T*


