ApoBroeNews.Biz.id -- Jakarta,Rakyat Indonesia melalui Kualisi Sipil Menolak secara Tegas program MBG berlanjut, karena ini bukan Efisiensi Dana Anggaran melainkan Pemborosan anggaran negara dengan banyaknya Campur tangan oknum Pelaku Koruptor Indonesia di bawah Jabatan posisi institusi Kepolisian dan Para Pelaku Aktor Intelektual Partai Politik (ParPol) Informasi Masuk ke Meja Redaksi pada hari Jum'at(20/03/2016)
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik pemerintahan Prabowo Subianto kini digugat ke Mahkamah Konstitusi. Sejumlah warga dan organisasi masyarakat sipil mengajukan uji materi terhadap UU APBN 2026, karena pendanaan program ini dinilai diambil dari pos anggaran pendidikan.
Terkuak Misteri Anggaran Dana MBG,Dalam dokumen gugatan disebutkan anggaran pendidikan Rp769,1 triliun,dengan sekitar Rp223 triliun dialokasikan untuk MBG.Para pemohon menilai hal ini berpotensi mengurangi porsi dana pendidikan yang diwajibkan konstitusi minimal 20% dari APBN.
Pemohon menegaskan mereka tidak menolak pemenuhan gizi anak,tetapi menilai sumber anggaran harus diperbaiki agar tidak melanggar konstitusi.Putusan kini menunggu sidang di MK.bila dapat sebagian besar Rakyat Indonesia Meminta kepada Majelis hakim MK,untuk Memutuskan Pembubaran Program MBG tersebut.
Publik Menyoroti Tajam,Program Pemerintah dan Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo,ini Semua Penuh Teka-teki merajalela koruptor di negeri Indonesia,Semua Rakyat Indonesi setuju MBG dibubarkan? Agar tidak ada Praktik KKN di Indonesia.Seru Rakyat Indonesia kepada Presiden Prabowo.
Liputan::*E'en Nst --Tim Redaksi Media-C45T*
