Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
EUR to USD: 1.18122 +0.00170 (+0.14%) GBP to USD: 1.27450 +0.00230 (+0.18%) USD to JPY: 149.23 -0.15 (-0.10%) AUD to USD: 0.66890 +0.00050 (+0.07%) USD to CAD: 1.35670 -0.00080 (-0.06%) USD to CHF: 0.88340 -0.00030 (-0.03%) CNY to USD: 0.13860 +0.00010 (+0.07%) INR to USD: 0.01200 +0.00002 (+0.17%) IDR to USD: 0.000065 +0.0000001 (+0.15%) SGD to USD: 0.74230 +0.00040 (+0.05%) MYR to USD: 0.21450 +0.00020 (+0.09%) THB to USD: 0.02830 +0.00003 (+0.11%) VND to USD: 0.000042 +0.00000005 (+0.12%) KRW to USD: 0.000750 +0.000001 (+0.13%) BRL to USD: 0.19230 +0.00030 (+0.16%) MXN to USD: 0.05890 +0.00010 (+0.17%) RUB to USD: 0.01090 +0.00002 (+0.18%) ZAR to USD: 0.05340 +0.00004 (+0.08%) AED to USD: 0.27230 +0.00001 (+0.004%) SAR to USD: 0.26670 +0.00001 (+0.004%) TRY to USD: 0.03120 +0.00005 (+0.16%)

Anggota DitresNarkoba Poldasu ES di Geser ke PATSUS,Dugaan Terlibat Jaringan Sindikat Narkoba 1 Kg Sabu,Ini Penjelasan REALnya!!!

ApoBroeNews.Biz.id --Sumut/Medan,Sungguh Ironisnya Peristiwa bermula di tubuh Kepolisian kembali terjadi. Seorang anggota Direktorat Reserse Narkoba(Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berinisial ES ditangkap lantaran diduga terlibat jaringan peredaran 1 kilogram sabu-sabu.

Padahal,Tugas ES seharusnya memberantas narkoba.Namun justru,ia diduga menjadi pengedar sekaligus bandar barang haram tersebut bersama Barang Bukti (BB) Saat Penangkapan terjadi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan penangkapan dilakukan oleh personel Polres Binjai beberapa waktu lalu,Seperti di sampaikan ke Rekan-Rekan Media

Awalnya,polisi menangkap tiga orang tersangka bersama barang bukti 1 kilogram sabu.Dari hasil pemeriksaan,ketiganya yang merupakan mantan polisi mengaku mendapat pasokan sabu dari ES, personel Ditresnarkoba Polda Sumut.

“Dari hasil pemeriksaan tiga pelaku tersebut ditemukan keterlibatan personel Polda Sumut berinisial ES.Barang bukti sekitar 1.000 gram sabu berasal darinya,” kata Ferry,Rabu (22/10/2025)Kemarin.

Setelah mendapat informasi itu, Polres Binjai langsung menangkap ES,yang kemudian diserahkan ke Bid Propam Polda Sumut untuk diproses lebih lanjut.

“Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan ditempatkan di penempatan khusus(patsus).Asal barang bukti masih kita dalami,” tambahnya.

Polda Sumut Bantah Isu Polisi Curi Barang Bukti.

Sebelum nya,Terkait isu yang beredar bahwa ES mencuri sabu hasil pengungkapan kasus sebelumnya untuk dijual kembali,Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi membantah tegas hal tersebut.

“Kita sudah melakukan kroscek terhadap data barang bukti yang tersimpan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti.Hasilnya klop, tidak ada selisih,”Tegas Andy.

Ia memastikan sabu yang diedarkan ES bukan berasal dari barang bukti hasil sitaan Polda Sumut.

Propam Pastikan Pecat Polisi Nakal.

Sementara itu,Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha memastikan pihaknya akan menindak tegas ES yang kini sudah berstatus tersangka.

“Untuk anggota yang terlibat atas inisial ES,sesuai dengan bukti keterlibatannya,maka Propam Polda Sumut akan menindak tegas. Kalau perlu dilakukan pemecatan,”tegas Julihan.

Ia menyebut,Status hukum pidana ES sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditangani Polres Binjai.

“Kasus pidananya sudah ditangani Polres Binjai.Sudah tersangka ES,” ujar Julihan.

Julihan juga menegaskan,siapa pun anggota Polri yang mencoreng nama baik institusi akan diberi sanksi berat tanpa pandang bulu.

Liputan:*Tim Redaksi Media-C45T*

Baca Juga
Baca Juga

KontrasNews.com

Admin Redaksi Media Online & TV Digital Streaming Http:Www.KontrasNews.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak