Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
EUR to USD: 1.18122 +0.00170 (+0.14%) GBP to USD: 1.27450 +0.00230 (+0.18%) USD to JPY: 149.23 -0.15 (-0.10%) AUD to USD: 0.66890 +0.00050 (+0.07%) USD to CAD: 1.35670 -0.00080 (-0.06%) USD to CHF: 0.88340 -0.00030 (-0.03%) CNY to USD: 0.13860 +0.00010 (+0.07%) INR to USD: 0.01200 +0.00002 (+0.17%) IDR to USD: 0.000065 +0.0000001 (+0.15%) SGD to USD: 0.74230 +0.00040 (+0.05%) MYR to USD: 0.21450 +0.00020 (+0.09%) THB to USD: 0.02830 +0.00003 (+0.11%) VND to USD: 0.000042 +0.00000005 (+0.12%) KRW to USD: 0.000750 +0.000001 (+0.13%) BRL to USD: 0.19230 +0.00030 (+0.16%) MXN to USD: 0.05890 +0.00010 (+0.17%) RUB to USD: 0.01090 +0.00002 (+0.18%) ZAR to USD: 0.05340 +0.00004 (+0.08%) AED to USD: 0.27230 +0.00001 (+0.004%) SAR to USD: 0.26670 +0.00001 (+0.004%) TRY to USD: 0.03120 +0.00005 (+0.16%)

Tercium Aroma Tak Sedap ada Indikasi Dugaan Keterlibatan MK ke Paslon 02 dalam Pendanaan Pemilihan PSU Pilgub Papua,Ada apakah Gerangan!!!

 

Jayapura Papua– ApoBroeNews.Biz.id,MenJelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Periode 2025-2029 pada 6 Agustus 2025,muncul dugaan bahwa seorang pengusaha tambang ilegal bernama Mukhtar Karindu (MK) telah terlibat dalam pendanaan politik untuk Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 02,yang dipimpin oleh Irjen (Purn) Mathius D. Fakhiri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim investigasi KontrasNews.my.id,MK diduga telah memberikan dukungan logistik dan dana kepada paslon tersebut sejak awal proses pencalonan tahun 2023,termasuk pada tahapan kampanye putaran pertama Pilgub 2024,dan berlanjut hingga saat ini menjelang Terpantau oleh Tim Investigasi Media di Lapangan,pada hari Sabtu(28 -06-2025)

Siapakah Sosok Mukhtar Karindu (MK)?Mukhtar Karindu dikenal sebagai seorang pengusaha lokal yang mengelola sejumlah aktivitas pertambangan emas dan bahan galian lainnya di wilayah Kabupaten Keerom,Mamberamo Raya, dan Kabupaten Jayapura. Beberapa aktivitas usahanya diduga tidak memiliki izin resmi, Sehingga termasuk dalam kategori pertambangan ilegal.

Sejumlah warga dan mantan tim kampanye menyatakan MK memiliki hubungan dekat dengan mantan Kapolda Papua Irjen (Purn) Fakhiri,Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkap bahwa inisial MK dapat di duga telah menyediakan dana operasional,berbentuk kendaraan,hingga kebutuhan logistik Tim PSU,terhitung sejak tahapan awal pencalonan gubernur.

 "Bukan hanya PSU,dari awal sudah juga terlibat untuk mobilisasi ikut membantu.Dari Pernyataan Deklarasi sampai rapat umum,banyak indikasi kecurangan berupa logistik datang dari orang-orang MK," ujar sumber internal tim 02 di Jayapura,Kamis (26/6/2015) Kemarin.

",Temuan Tim Investigasi di Lapangan terpantau terdapat adanya keganjilan tercium Aroma Kecurangan dalam pemilihan PSU kali ini".

Tim investigasi KontrasNews mencatat ada beberapa fakta yang terkonfirmasi dari sejumlah saksi Narasumber Masyarakat Seperti:

Terbongkar bahwa adanya dugaan permainan inisial MK yang disebut telah menyuplai kendaraan operasional,spanduk,dan dana logistik ke beberapa distrik pemilih strategis PSU tersebut 

Dalam PSU,beberapa relawan di distrik Jayapura dan Keerom menyebutkan distribusi barang logistik yang berasal dari tim Tentunya dapat di duga ada pembohong kepada PUBLIK,hal ini menjadi pertanyaan besar bagi publik,Ada apakah Gerangan MK turut Andil..!!!

Apalagi ada temuan indikasi dugaan Lokasi Tongkrongan di Sebuah rumah mewah di kawasan Kota Jayapura yang dikaitkan dengan keterlibatan Catut nama Oknum Irjen(Purn)Fakhiri juga disebut-sebut berkaitan dengan hubungan kepada inisial MK,meskipun belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait,",kuat dugaan ada indikasi Potensi Pelanggaran dan berDasar aturan Hukumnya."

Bila benar terbukti ada sejumlah dugaan aliran dana dari inisial MK yang digunakan untuk kampanye paslon 02,maka hal ini dapat berpotensi telah melanggar Aturan hukum tersebut,yakni di Undang-undang (UU)No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 284 dan Pasal 523 berkaitan tentang sumber dana kampanye dan larangan politik uang.

Pasal 280,melarang penggunaan dana yang berasal dari pihak yang tidak transparan.

Kemudian terkait juga pada Undang-undang(UU)No.3 Tahun 2020 tentang Minerba.

Pasal 158,pidana bagi siapa saja yang melakukan penambangan tanpa izin resmi (IUP).

Undang undang (UU)No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tipikor

bahkan ada juga indikasi pada Pasal 12B tentang,Gratifikasi yang diberikan kepada penyelenggara negara.

Termasuk juga Undang undang (UU)No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Kini ada sejumlah Tanggapan Masyarakat,Warga dari Distrik Airu dan Mamberamo Raya menyampaikan kekhawatiran bahwa kemenangan calon yang didanai oleh pengusaha tambang ilegal akan memperburuk kondisi lingkungan dan mengancam wilayah hak ulayat masyarakat adat,Sebut Narasumber.

 "Kalau orang tambang ikut atur siapa yang menang,nanti kami tidak punya tanah lagi.Sungai sudah rusak,hutan habis,"kata R,tokoh adat dari Mamberamo Raya.

Tim sudah coba berulang kali menghubungi inisial MK maupun ke tim Paslon 02 melalui orang terdekat nya hingga via by phone selular nya namun,Belum Ada Klarifikasi Resmi,Hingga berita ini diterbitkan,tidak ada tanggapan atau klarifikasi resmi berlanjut pihak dari Paslon 02.

Termasuk konfirmasi terkait adanya indikasi kecurangan dari Pihak Paslon 02,pasangan Mathius D. Fakhiri dan tim pemenangan dan Mukhtar Karindu.

Sementara itu,KPU Papua maupun Bawaslu Papua dan juga pihak Polda Papua terkait dugaan keterlibatan aparat masih terus di gali informasi Berita berlanjut.

Maka dari itu",Rekomendasi dan Pemantauan",dari pihak tim investigasi KontrasNews telah merekomendasikan agar masyarakat atau lawan politiknya bila ada temuan indikasi dugaan kecurangan dalam Politik PSU Pilgub untuk dapat melakukan upaya seperti melaporkan dan dapat juga mengumpulkan data bukti agar dapat di lampirkan kepada pihak Aparat Penegak Hukum agar terproses oknum nya yang mencurangi PSU,maka dari itu kami merekomendasikan terkait hal itu,antara lain.

Seperti rekomendasi tim investigasi terhadap permohonan agar segera di lakukan upaya Kroscek  kelapangan pasca pemilihan PSU, -- Meminta kepada KPK dan Bawaslu untuk menyelidiki Sejumlah aliran dana kampanye yang terindikasi Sangat mencurigakan tersebut.

 Segera Turun Lapangan Agar Komnas HAM untuk melakukan Kroscek dalam penelusuran atas potensi pelanggaran hak adat akibat Pengelolaan tambang ilegal.

KPU Papua Agar dapat menjamin PSU berlangsung secara netral dan bebas dari pengaruh uang haram Saat Pemilihan PSU berlangsung.

Ini Sejumlah Pendapat masyarakat Papua yang menyampaikan bahwa hal Kecurangan PSU tidak dapat di dibarkan begitu saja wajib kita cegah bersama Terkait Money politik,kita mau dalam pemilihan nantinya di PSU ini agar tercipta ", Situasi yang kondusif,Aman dan Damai bagi masyarakat sekitar",Syowi.Papua Bukan Milik Cukong Tambang,Papua Milik Rakyat Adat Papua,"Kasumasa.

( Bersambung)

Liputan:*Henrry Morin --Tim Media*



Baca Juga
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak